Menteri PANRB Syafruddin memberikan penghargaan kepada Kapolres Banyuwangi pada acara Penyampaian Hasil Evaluasi, dan Pemberian Apresiasi Polres/ta/ tabes tahun 2018 di Jakarta, Selasa (11/12).
JAKARTA - Polres Banyuwangi dan Polrestabes Surabaya ditetapkan sebagai instansi dengan predikat pelayanan prima (A), sementara 19 Polres sebagai unit pelayanan berpredikat sangat baik (A-). Predikat tersebut diraih berdasarkan hasil evaluasi pelayanan publik di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tahun 2018.
Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin di Jakarta, Selasa (11/12). Sehari sebelumnya, Menteri memberikan penghargaan kepada 59 satker pada Polri, yang telah mendukung perubahan internal institusi melalui pembangunan unit percontohan berpredikat zona integritas, baik itu Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Dalam sambutannya, Menteri Syafruddin mendorong pemerintah dan jajaran Polri semakin terbuka. "Publik semakin tahu apa yang dilakukan negaranya," ujarnya dalam sambutannya pada acara Penyampaian Hasil Evaluasi, dan Pemberian Apresiasi Polres/ta/tabes tahun 2018.
Menteri menceritakan sebelum Asian Games, berkunjung ke Korea Utara untuk mengantar undangan Asian Games ke Kim Jong-Un. Ternyata negara tersebut tidak seperti yang diperbincangkan banyak orang.
"Negara itu sudah terbuka. Banyak turis dan banyak yang berwisata. Tidak ada lagi negara yang tertutup," ujarnya.
Bahkan Mongolia yang katanya negara yang terpencil dan jauh modernisasi, sekarang melakukan inovasi. Untuk itu, Indonesia tidak boleh kalah dengan negara lain.
"Saat ini berlomba untuk melakukan inovasi. Negara ini membutuhkan inovasi yang tujuannya melayani publik karena masyarakat semakin pintar dan kritis,” ujarnya dalam sambutannya pada acara Penyampaian Hasil Evaluasi, dan Pemberian Apresiasi Polres/ta/tabes tahun 2018.
Dikatakan, inovasi yang diciptakan paling banyak berkaitan dengan teknologi informasi (TI). Namun hal ini menimbulkan masalah lain, yakni terjadi duplikasi sistem sehingga membentuk pulau-pulau sistem (silo sistem).
"Saya menghimbau jajaran Polri, agar dilakukan secara nasional. Kalau dilakukan secara silo konsekuensi masalah anggaran," jelasnya.
Menteri memberikan apresiasi kepada Polri dan segenap jajaran kasatwil, yang telah berupaya sekuat tenaga, bahu-membahu, menciptakan perubahan kinerja, yang tentu berbasis pada pelayanan publik.
Pada kesempatan tersebut, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa menjelaskan sasaran evaluasi pelayanan publik Polres adalah pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Evaluasi tahun 2018 ini dilakukan secara online, dimana nilai evaluasi di olah lebih lanjut dalam Sistem Informasi Pelayanan Publik.
Diah menjelaskan terdapat tiga Polres di Nusa Tenggara Barat yang tidak dievaluasi karena terdampak gempa bumi yang melanda wilayah tersebut pada bulan Agustus yang lalu. Demikian juga dengan tiga Polres lainnya yang terkena musibah bencana gempa dan tsunami di Provinsi Sulawesi Tengah, yaitu Polres Kota Palu, Polres Kabupaten Donggala, dan Polres Kabupaten Sigi, dan Kabupaten Maros tidak dilakukan evaluasi karena sedang dalam tahap renovasi.
Dengan hasil evaluasi seperti tersebut, maka perolehan Indeks Pelayanan Publik (IPP) secara nasional adalah sebesar 3,31 atau tergolong kedalam predikat B- (B minus) dengan gabungan nilai indeks rata-rata SIM 3,47 dan SKCK 3,16. Jika dibanding dengan tahun 2017, maka capaian IPP ini adalah menurun dari indeks 3,43, karena pada tahun 2017.
Penurunan capaian angka indeks ini dipengaruhi oleh bertambahnya jumlah lokus evaluasi yang semula 67 Polres menjadi 201 Polres. Sedangkan perbandingan polres yang di evaluasi dari tahun 2017 dengan lokus polres yang sama di tahun 2018 mengalami kenaikan cukup signifikan, yaitu tahun ini menjadi 3,56.
Terdapat enam aspek yang dinilai, yakni kebijakan pelayanan, profesionalitas SDM, inovasi, sarana prasarana, Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP), serta konsultasi dan pengaduan.
Dalam mengevaluasi kinerja korps Tri Brata ini, ada juga enam prinsip yang dinilai. Prinsip-prinsip itu adalah keadilan, partisipasi, akuntabilitas, transparansi, berdayaguna, dan aksesibilitas.
Indikator penilaiannya adalah persilangan antara aspek dan prinsip tersebut. Angka indeks yang dihasilkan merupakan komposit dari berbagai data, baik data primer dan sekunder serta data obyektif maupun persepsi.
Sebelumnya, juga telah dilakukan Penyampaian Hasil Evaluasi dan Pemberian Apresiasi Pelayanan Publik 2018 di lingkungan pemda. Tiga unit pelayanan publik yang dievaluasi untuk pemda antara lain Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Dalam acara tersebut juga diselenggarakan workshop, yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan para peserta kegiatan dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik dengan narasumber, yakni Anggota Tim Reformasi Birokrasi Nasional J.B. Kristiadi dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi. (HUMAS MENPANRB)
Daftar Polres peraih nilai A (Pelayanan Prima)
1. Polres Banyuwangi
2. Polrestabes Surabaya
Polres dengan predikat A- (Pelayanan Sangat Baik)
1. Polres Malang
2. Polresta Sidoarjo
3. Polres Cirebon
4. Polres Kendari
5. Polres Sukabumi Kota
6. Polres Karawang
7. Polres Ogan Komering Ulu (OKU)
8. Polres Banjarmasin
9. Polres Singkawang
10. Polres Subang
11. Polres Gresik
12. Polresta Palembang
13. Polres Musi Banyuasin
14. Polres Solok Kota
15. Polresta Surakarta
16. Polres Banjarbaru
17. Polresta Barelang
18. Polres Tuban
19. Polres Malang Kota