Pin It

20200626 Penandatanganan SKB Pelaksanaan Pencegahan dan Penanganan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Psikotropika dan Bahan Berbahaya Lainnya 1

Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin saat menghadiri penandatanganan SKB tentang Pelaksanaan Pencegahan dan Penanganan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Berbahaya Lainnya, secara virtual, Jumat (26/06). (Foto: Istimewa)

 

JAKARTA – Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin, mendukung langkah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melawan penyalahgunaan narkotika, terutama di lingkup aparatur pada instansi pemerintah. Bagi Ma’ruf Amin, bahaya narkoba dan pandemi Covid-19 adalah ancaman serius yang dampaknya multidimensi.

Wakil Presiden menjelaskan, kedua bahaya itu masuk dari luar negara, kemudian merambah hingga unit terkecil masyarakat, yakni keluarga. “Penanganan Covid-19 dan narkotika membutuhkan standar yang sama, yaitu untuk memberi jaminan dan melindungi hak-hak masyarakat agar dapat hidup tumbuh dan berkembang secara optimal,” ungkap Wapres Ma’ruf Amin, saat memberi arahan pada penandatanganan SKB tentang Pelaksanaan Pencegahan dan Penanganan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Bahan Berbahaya Lainnya, Jumat (26/06).

Orang nomor dua di Indonesia itu mengapresiasi kinerja BNN dan institusi terkait, dalam program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN). DIkatakan, banyak prestasi nyata yang telah dicapai hingga mampu menurunkan tren prevalensi penyalahgunaan narkoba. Pada 2011, sebesar 2,23 persen penyalahgunaan menjadi 1,80 persen di tahun 2019.

Istana juga telah mengesahkan Instruksi Presiden No. 2/2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024. “Isinya memerintahkan agar seluruh Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Kapolri, Panglima TNI, Kepala BIN, lembaga pemerintahan, kementerian, para gubernur, bupati, dan wali kota untuk melakukan aksi nasional P4GN,” jelas Ma’ruf Amin yang memberikan arahan secara virtual tersebut.

 

20200626 Penandatanganan SKB Pelaksanaan Pencegahan dan Penanganan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Psikotropika dan Bahan Berbahaya Lainnya 2

 

Dalam acara yang bertepatan dengan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tersebut, Ma’ruf Amin sekaligus meresmikan portal aduannarkoba.bnn.go.id. Perlu diketahui, HANI 2020 mengangkat tema Hidup 100 Persen di Era New Normal, Sadar, Sehat, Produktif, dan Bahagia Tanpa Narkoba. 

Sementara itu, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo berterima kasih kepada BNN yang telah membangun portal aduan tersebut. “Masyarakat juga dapat melaporkan ke portal yang telah dibangun apabila melihat dan mengetahui ada aparatur negara yg melakukan penyalahgunaan tersebut,” ungkap Menteri Tjahjo.

Portal ini merupakan layanan pengaduan aparatur negara yang disinyalir melakukan tindak penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif berbahaya lainnya. Setiap orang berhak untuk menyampaikan pengaduan aparatur negara dengan cara mendaftarkan diri lalu mengisi form laporan dengan detail dan rinci, dan memantau proses penanganan yang dilakukan oleh Tim Satgas terkait. (don/HUMAS MENPANRB)