Proses presentasi dan wawancara Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2020 Hari ke-1 oleh Tim Panel Independen, secara virtual, Senin (29/06).
JAKARTA – Sebanyak enam inovator mempresentasikan terobosannya di hadapan Tim Panel Independen dalam tahapan wawancara Top 99 dan 15 finalis Inovasi Pelayanan Publik 2020. Pada hari pertama, sebanyak empat kementerian melakukan presentasi, yakni Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Kemenag mengawali sesi pertama dengan mempresentasikan inovasi Madrasah Aliyah Negeri dengan Modified Teaching Factory (MAN de Motefa) yang dibawakan oleh Menteri Agama Fachrul Razi. Disampaikan bahwa model pembelajaran modified teaching factory ini merupakan modifikasi teaching factory dari SMK dengan memasukkan unsur soft skill (penanaman akhlak mulia) dalam pembelajaran program keterampilan. “Meskipun Madrasah Aliyah itu sekolah umum keagamaan tapi kita ingin ada ilmu tambahan keterampilan sehingga pada saat ada yang tidak bisa lanjutkan ketingkat kuliah, mereka bisa bekerja dan punya keterampilan yang cukup mempuni,” jelasnya pada sesi wawancara Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2020, secara virtual, Senin (29/06).
Kemudian perwakilan Kementerian ESDM mempresentasikan inovasi Sistem Monitoring dan Peringatan Dini Untuk Bahaya Kegeologian dan Lingkungan (Simon Bageol) dari Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Mineral dan Batubara (Puslitbang Tekmira) Kementerian ESDM. Dijelaskan, Simon Bageol adalah sistem peringatan dini yang bekerja secara cepat, akurat dan aktual terhadap bahaya geologi dan lingkungan di sekitar wilayah. Inovasi bertujuan digunakan untuk melakukan monitoring bahaya kegeologian dan lingkungan.
Menutup sesi pertama, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memaparkan terobosan Verifikasi dan Akreditasi Organisasi Pemberi Bantuan Hukum Secara Elektronik (Verasi) dan Pos Pengaduan HAM di 50 Denominasi Gereja di Manokwari. Verasi memudahkan pendaftaran setiap organisasi atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang bantuan hukum untuk menjadi Pemberi Bantuan Hukum dan mengakses anggaran Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham.
Inovasi kedua dari Kemenkumham memiliki lima tujuan. Pertama, memberikan akses informasi keadilan kepada masyarakat melalui para pendeta dan kepala suku serta tokoh adat di 50 Denominasi Gereja di Manokwari. Kedua, penguatan peran pendeta, kepala suku dan tokoh adat. Ketiga, memberikan layanan bantuan hukum non-litigasi bagi masyarakat. Keempat, memberikan rujukan ke Organisasi Bantuan Hukum jika harus ke litigasi. Kelima, melakukan fungsi Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas).
Sesi kedua diisi dengan dua presentasi dari Kementerian KKP, yaitu Pelayanan Sertifikat yang terintegrasi melalui Sistem Informasi Cermat, Akuntabel dan Simpatik (Si Cantik) dan Pengembangan Usaha Garam Rakyat (PUGaR). Inovasi Si Cantik yang dikembangkan pada Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu (SKIPM) Palangka Raya ini merupakan integrasi sistem sehingga memudahkan pengguna jasa karantina ikan dan mutu hasil perikanan untuk mengurus perizinan sertifikasi hanya melalui Android atau iPhone. Integrasi sistem ini juga menyingkat waktu dan biaya, dari sebelumnya antara 1,5-6 hari sebelum keberangkatan dengan beberapa kali datang ke kantor pelayanan, sekarang menjadi 55 menit.
Inovasi selanjutnya adalah PUGaR yang bertujuan mengintensifkan lahan garam dan mendongkrak produktivitas garam rakyat. Salah satu program PUGaR adalah membangun Gudang Garam Nasional (GGN) yang digunakan sebagai tempat penyimpanan garam dari hasil produksi petambak garam. “Dengan sistem PUGaR kami ingin membangun daya saing, mempercepat pelayanan, yang paling penting produktivitas. Rata-rata penghasilan produktivitas garam satu hektar, naik sampai 40 persen atau 130 ton per hektar,” kata Menteri KKP Edhy Prabowo. (clr/HUMAS MENPANRB)