JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melakukan rapat evaluasi Reformasi Birokrasi Internal. Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji di Kantor Kementerian PANRB, Kamis (17/09).
Dwi Wahyu Atmaji dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa setiap kegiatan perlu dievaluasi sehingga progresnya kelihatan. "Kalau ada kegiatan yang tidak jalan, bisa kelihatan hambatannya ada dimana. Kita terus mendorong setiap kegiatan itu ada peningkatan dari waktu ke waktu. Setiap kegiatan harus terukur, ada indikator, waktu penyelesaian, target dan output yang terukur sehingga progresnya terlihat," ujarnya.
Rapat tersebut membahas 20 poin penting sebagai optimalisasi peningkatan reformasi birokrasi di Kementerian PANRB. Poin penting yang dibahas antara lain implementasi roadmap reformasi birokrasi, kebijakan penanganan gratifikasi, transparansi penilaian kepuasan terhadap pelayanan publik, perbaikan standar operational prosedure (SOP), peningkatan akuntabilitas kinerja pegawai, monitoring dan evaluasi pengembangan pegawai berbasis kompetensi secara berkala.
Selain itu, hal lain yang dibicarakan adalah pengembangan sistem penilaian individu secara terpusat, penegakkan disiplin, kode etik dan kode perilaku pegawai, penanganan benturan kepentingan, serta melakukan survei eksternal terkait persepsi korupsi dan kualitas pelayanan. (swd/HUMAS MENPANRB)