Rapat pembahasan evaluasi RB SAKIP dan ZI Kementerian Pariwisata, Senin (25/07)
JAKARTA - Kementerian Pariwisata dinilai telah mengimplementasikan sistem e-government secara baik guna meningkatkan kinerja reformasi birokrasi, akuntabilitas kinerja, dan zona integritas. Namun demikian, Kementerian Pariwisata harus menunjukkan sejauh mana progres perbaikan yang telah dilakukan melalui sistem tersebut.
Sekretaris Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB, Didid Noordiatmoko mengatakan salah satu kekuatan Kementerian Pariwisata itu adalah penggunaan e-government. “Nanti kami eksplor lagi dalam evaluasi, sejauh mana perbaikan yang telah dilakukan," katanya dalam rapat pembahasan evaluasi reformasi birokrasi, akuntabilitas kinerja, dan zona integritas di Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (25/07).
Didid juga mengatakan, evaluasi akan melihat sejauh mana Kementerian Pariwisata bisa mengelola kompetensi pegawai serta mengimplementasikan pengawasan secara baik. ”Yang terpenting adalah bagaimana implementasi dari pengawasan itu sendiri," katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Transformasi Sistem Kepariwisataan, Dayani Intan mengatakan bahwa manajemen perubahan telah dibangun di Kementerian Pariwisata sebagai bentuk implementasi percepetan reformasi birokrasi. Manajemen perubahan yang diusung Kementerian Pariwisata dikatakannya telah menghasilkan perubahan paradigma yang kemudian diganjar predikat WTP oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan predikat BB oleh Kementerian PANRB.
Selain itu, juga sudah membangun infrastruktur untuk membangun budaya kerja. “Kami juga telah melakukan harmonisasi terhadap peraturan perundang-undangan," ujar Dayani. (ris/HUMAS MENPANRB)