Pin It

20241031 FGD Penguatan Transformasi Digital 1Suasana Forum Group Discussion (FGD) Penguatan Transformasi Digital melalui Talenta Digital bagi pegawai yang menangani bidang pelayanan publik di Jakarta, Kamis (31/10).

 

JAKARTA – Peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan birokrasi menjadi salah satu upaya dalam menjawab tantangan transformasi digital di bidang pelayanan publik. Untuk menyiapkan hal tersebut, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD) Penguatan Transformasi Digital melalui Talenta Digital bagi pegawai yang menangani bidang pelayanan publik di Jakarta, Kamis (31/10).

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Otok Kuswandaru menyampaikan bahwa dalam pembuatan kebijakan pelayanan publik perlu juga menantisipasi tantangan dunia yang terus berubah secara dinamis, termasuk disrupsi digital dalam pelayanan publik. "FGD ini menjadi salah satu langkah persiapan terhadap perubahan dan perkembangan teknologi bagi terciptanya ASN bertalenta digital yang hebat dan unggul, khususnya bagi SDM yang menangani kebijakan terkait pelayanan publik," ungkap Otok.

Disampaikan juga, transformasi digital khususnya bagi pengembangan pelayanan publik dapat tumbuh lebih baik dengan meningkatkan kinerja melalui sinergitas, kolaborasi dan komunikasi yang efektif. Dengan demikian dapat terbangun sistem kerja yang dinamis untuk mencapai tujuan organisasi dalam menciptakan kebijakan yang bermanfaat dan berdampak bagi masyarakat.

20241031 FGD Penguatan Transformasi Digital 2

Selain itu, Otok menjelaskan terdapat beberapa strategi yang dapat dilakukan bagi ASN dalam menyesuaikan diri menghadapi perkembangan teknologi digital dalam lingkup birokrasi. “Tiga strategi yang bisa dilakukan, pertama, menjadi profesional untuk meningkatkan kualitas diri; kedua, tidak pernah berhenti belajar dengan terus mengasah kemampuan, termasuk kemampuan memahami transformasi digital; dan ketiga, mampu memahami serta beradaptasi dengan cepat untuk pelaksanaan tugas yang lebih efektif dan efisien,” jelasnya.

Selaras dengan hal tersebut, Analis Kebijakan Ahli Utama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menjelaskan terkait Transformasi Digital dan Mindset Pelayanan Publik. Diungkapkan bahwa pengembangan digitalisasi pelayanan publik tidak hanya berfokus pada pengembangan infrastrukturnya saja, tetapi juga secara mendalam dapat menyesuaikan pada program pelayanan yang dibutuhkan masyarakat.

Lebih lanjut, kesiapan SDM bertalenta digital juga perlu dibekali dengan pelatihan dan pengembangan kapasitas digital. Hal ini dapat membantu mempermudah pemahaman tentang pentingnya data dan efisiensi untuk membangun pola pikir digital yang dapat mendorong pengembangan transformasi digital.

20241031 FGD Penguatan Transformasi Digital 4

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama Akhmad Fauzin juga berbagi pengalaman dalam pelaksanaan transformasi digital di lingkup Kementerian Agama. Di Kementerian Agama, pelayanan digital dilakukan melalui super aplikasi Pusaka yang telah terintegrasi dengan 11 layanan Kementerian Agama, terdiri dari layanan pernikahan, haji, halal, pengaduan masyarakat, sertifikat halal, izin PIHK, izin PPIU, kepegawaian, SIMPATIKA, data keagamaan, serta data pendidikan.

Kementerian Agama secara proaktif juga terus mengembangkan digitalisasi layanan yang saat ini telah terintegrasi dengan layanan di satuan kerja Kementerian Agama pada provinsi maupun kabupaten/kota di Indonesia. Terobosan yang terus dikembangkan oleh Kementerian Agama juga tidak terlepas dari komitmen pimpinan dalam mengembangkan digitalisasi pelayanan. Selain itu, juga dilakukan pengembangan inovasi yang berkelanjutan, serta pembekalan pelatihan dalam membangun SDM bertalenta digital.

FGD ini diikuti oleh 98 pegawai Kementerian PANRB yang menangani bidang pelayanan publik. (asy/ald/HUMAS MENPANRB)