Pin It

20200513 Fitur Baru SIPP Terkait Covid 19 dan Pemanfaatan Media Sosial 1

 

JAKARTA – Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) mengembangkan fitur baru terkait Covid-19. Setelah sebelumnya sosialisasi fitur ini dilakukan kepada instansi pusat, kini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyosialisasikan fitur baru tersebut kepada 109 pemerintah daerah. Selain sosialisasi, peserta juga mendapat materi tentang peningkatan layanan kesehatan selama pandemi, dan optimalisasi akun media sosial pemerintahan.

Tiga fitur baru aplikasi SIPP ini adalah fitur data dan informasi seputar Covid-19, berita pelayanan publik terkait Covid-19, serta kuesioner pelayanan publik yang terdampak Covid-19. “Dalam menyikapi hal tersebut, SIPP sebagai media satu pintu yang menghubungkan antara pengguna layanan dengan penyelenggara pelayanan publik dirasa penting untuk dioptimalkan,” jelas Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa, saat video conference Monitoring Pengelolaan SIPP dan Sosialisasi Fitur Baru di Lingkungan Pemerintah Daerah, Rabu (13/05).

Melalui fitur baru itu, unsur pemerintah pusat dan daerah dapat menambahkan informasi penting terkait pelayanan publik selama pandemi Covid-19. Fitur baru tersebut dikembangkan Kementerian PANRB bersama United States Agency for International Development (USAID) – Cegah.

 

20200513 Fitur Baru SIPP Terkait Covid 19 dan Pemanfaatan Media Sosial 2

 

Tidak berhenti disitu, SIPP nantinya akan terus melakukan pengembangan guna mewujudkan pelayanan publik yang optimal. Kemudahan masyarakat menggunakan aplikasi ini dalam mencari berbagai jenis layanan menjadi perhatian dalam pengembangannya.

"SIPP nantinya akan terhubung dengan aplikasi nasional terkait pelayanan publik yang memiliki data real time. Menu pencarian juga akan disempurnakan guna memudahkan masyarakat mencari jenis layanan," ungkap Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah I Kementerian PANRB Noviana Andrina.

Pengembangan lain yang sedang dilakukan adalah agar para unit pelayanan publik (UPP) dapat melaksanakan survey kepuasan masyarakat secara online. Tidak hanya itu, penginputan penilaian kerja seperti Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) dan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) juga diharapkan bisa dilakukan oleh para UPP.

Untuk itu, Kementerian PANRB terus mendorong para admin instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) agar melakukan pengisian informasi pelayanan publik yang tertera dalam aplikasi SIPPN. Informasi tersebut antara lain terkait profil penyelenggara, profil pelaksana, standar pelayanan, maklumat pelayanan, pengelolaan pengaduan, serta penilaian kinerja.

Saat ini, masyarakat bisa mudah mendapatkan informasi di media sosial, salah satunya adalah Instagram. Untuk optimalisasi SIPP, pemerintah perlu memanfaatkan Instagram agar lebih dikenal masyarakat. Salah satu narasumber dalam video conference itu, Indriyatno Banyumurti, menyampaikan media sosial juga dapat membangun peran aparatur negara untuk sosialisasi strategi, serta membangun interaksi dengan masyarakat.

 

20200513 Fitur Baru SIPP

 

Banyumurti, yang merupakan Koordinator ICT Watch Indonesia, mengungkapkan pemanfaatan media sosial sebagai salah satu saluran komunikasi SIPP perlu menyusun strategi. Diantaranya adalah menentukan target audiens, membuat konten yang sesuai platform, serta melakukan evaluasi.

Konten media sosial yang menarik, menurut Banyumurti, harus memahami kebutuhan target. “Kalau Instagram misalnya, ini sangat visual. Jadi harus membuat konten yang menarik secara visual,” ungkapnya.

Konten terkait SIPP di media sosial, juga harus dibarengi dengan penulisan caption atau keterangan konten yang menarik, dan menyertakan hashtag atau tagar. Menurutnya, masyarakat akan lebih mudah memahami pesan di media sosial, jika dilakukan secara konsisten. “Lebih baik posting dua hari sekali, daripada satu hari 10 postingan, setelah itu hilang tidak pernah posting lagi,” jelas Banyumurti, di hadapan 109 perwakilan pemerintah daerah pengelola SIPP.

Dalam video conference itu, turut pula mengundang Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan, drg. Widyawati. Selama pandemi ini berlangsung, pemerintah terutama Kemenkes meningkatkan pelayanannya dengan cepat.

Widyawati menerangkan, Indonesia telah memiliki 300 rumah sakit rujukan Covid-19 yang ditetapkan pemerintah pusat dan daerah. Pelayanan lain yang memudahkan masyarakat adalah layanan informasi 24 jam terkait Covid-19. “Bisa melalui Halomenkes 1500567 atau 119. Kami juga bekerja sama dengan 16 startup untuk menangani Covid-19,” ungkapnya. (don/HUMAS MENPANRB)