JAKARTA – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 untuk Kabupaten/Kota di Provinsi Papua dan Papua Barat telah resmi dibuka sejak 24 April 2019 kemarin. Namun untuk wilayah Papua Barat proses pendaftaran sudah ditutup pada 10 Mei 2019 kemarin, sedangkan Papua akan ditutup pada 17 Mei 2019 atau hari ini (17/05) hingga pukul 23.59 WIB.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik (HKIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Mudzakir mengatakan bahwa berdasarkan data dan informasi Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi CPNS di Papua direncanakan pada tanggal 19 Juni 2019 mendatang. Sementara tes SKD bagi Papua Barat telah dilakukan pada 10 Mei 2019 lalu.
“Pada awalnya Panselnas merencanakan agar proses seleksi CPNS di Papua Barat dan Papua bersamaan, namun karena kendala teknis, akhirnya pendaftaran calon Peserta di Papua baru akan ditutup pada hari ini, sedangkan Papua Barat sudah ditutup sejak 10 Mei 2019 kemarin,” jelasnya di Jakarta, Jumat (17/05).
Dijelaskan, bahwa tercatat hingga hari ini sudah terdapat 71.706 akun yang telah submit pada website https://sscasn.bkn.go.id/, sedangkan untuk Papua Barat sebanyak 31. 989 akun. Untuk tahapan yang akan dilalui para peserta setelah pendaftaran adalah verifikasi administrasi, yang kemudian dilanjutkan dengan SKD menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
Setelah itu, nilai diserahkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau Panselnas untuk kemudian masuk pengolahan nilai. Setelah pengolahan nilai selesai kemudian dilakukan rekonsiliasi data, mengecek data antara yang diterima BKN dengan BKD Provinsi Papua dan Papua Barat atau disinkronkan, untuk kemudian diputuskan oleh Panselnas. Rekrutmen untuk Papua dan Papua Barat merupakan bagian dari CPNS 2018, dimana sebelumnya di kedua wilayah tersebut mengalami kendala teknis sehingga proses seleksi baru dapat dilaksanakan pada tahun 2019 ini.
Disampaikan, bahwa rekrutmen CPNS untuk Provinsi Papua ini hanya dapat diikuti peserta baru. Sehingga, bagi pelamar yang telah melakukan pendaftaran di SSCN 2018 tidak bisa kembali mendaftar. Lebih lanjut, pihaknya kembali mengingatkan agar pelamar tidak percaya kepada seseorang yang menjanjikan kelulusan dengan membayar uang dengan nominal tertentu. Karena memang kelulusan seorang pelamar hanya ditentukan oleh kemampuan masing-masing. (byu/HUMAS MENPANRB)