Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar mulai melakukan gebrakan dalam meningkatkan efektivitas aparatur negara, serta mempercepat pelaksanaan reformasi birokrasi. Kendati demikian, mantan Wagub Nangroe Aceh Darrussalam ini tidak akan mengganti fondasi yang sudah dibangun pendahulunya, E.E. Mangindaan, yang kini menjabat sebagai Menteri Perhubungan.
Pria kelahiran Banda Aceh 21 Juni 1952 ini begitu cekatan dalam memahami persoalan yang harus dihadapinya tiga tahun ke depan. Setelah dilantik menjadi Menpan dan RB menggantikan E.E. Mengindaan, tanggal 19 Oktober 2011, pada hari itu juga dilakukan serah terima jabatan. Tidak ada hingar bingar dalam acara yang yang bersejarah itu. Acara yang berlangsung di ruang Majapahit, yang sehari-hari digunakan untuk Rapat Pimpinan itu berlangsung sangat sederhana, dan hanya dihadiri oleh pejabat eselon I Kementerian PAN dan RB, dan Kepala LPNK paguyuban Kementerian PAN dan RB. Namun dalam kondisi itu, Menteri Azwar Abubakar dan Wakil Menteri Eko Prasojo sangat optimis, dan langsung menyatakan komitmennya dalam melanjutkan tongkat estafet Mangindaan, dan akan melakukan percepatan reformasi birokrasi sesuai dengan perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Sebagai arsitek, Azwar menganalogikan reformasi birokrasi seperti halnya membangun sebuah gedung. “Pak Mangindaan sudah membangun fondasinya, saya bersama Pak Eko tinggal membangun di atasnya,” ujar suami Meutia Safrida ini. Dia juga merasa sangat beruntung dibantu seorang Wakil Menteri yang merupakan pakar administrasi negara, dan selama ini sudah banyak melakukan studi tentang birokrasi di tanah air. Salah satu masalah yang sangat menjadi perhatian Azwar Abubakar adalah persoalan SDM aparatur. Dengan jumlah PNS 4,7 juta saat ini, dalam sepuluh tahun ke depan harus dapat tercipta jumlah pegawai yang ideal. “Dengan konsep zero growth, berarti dalam sepuluh tahun ke depan akan ada 1,25 juta sampai 1,3 juta pegawai yang pensiun,” ujarnya. Jumlah pegawai yang pensiun ini, lanjutnya, harus digantikan dengan pegawai yang benar-benar memiliki kompetensi. Bukan itu saja, idealnya, jumlah PNS itu berkurang hingga sekitar 40 persen dalam sepuluh tahun ke depan. Karena itu, PNS yang akan direkrut maksimal 80 ribu per tahun. Untuk mengatasi kebutuhan tenaga ahli, ke depan akan diperbanyak tenaga konsultan, atau outsourching, sehingga birokrasi pemerintah ini menjadi ramping, tetapi padat berisi. “PNS mestinya diisi para lulusan terbaik. Sangat tidak masuk akal ketika PNS disamakan dengan lapangan kerja, yang digunakan untuk menampung pengangguran,” tandasnya. Tentunya tidak mudah merealisasikan konsep itu dalam waktu tiga tahun. Disadarinya bahwa langkah-langkah itu akan dihadapkan pada berbagai kendala, termasuk banyaknya resistensi dari kalangan internal birokrasi itu sendiri. Untuk itu, sejalan dengan kebijakan moratorium CPNS tahun 2011 dan 2012 ini, Menteri menghendaki agar penghitungan jumlah pegawai, khususnya di daerah dipercepat. Kalau dengan kemampuan tenaga analis jabatan yang ada saat ini, maka Kementerian PAN dan RB cenderung menunggu analisis jabatan dan analisis beban kerja yang disodorkan oleh daerah. Metode itu dianggapnya kurang efektif, karena terbukti banyak hasil penghitungan jumlah dan kebutuhan PNS yang disodorkan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) ke Kementerian PAN dan RB, banyak yang tidak disertai dengan analisis jabatan (Anjab) maupun analisis beban kerja (ABK). Untuk itu Menteri menegaskan perlunya dicetak sekitar 4.600 ahli analisis jabatan, dari pegawai yang ada di masing-masing daerah. Dengan hadirnya tenaga tersebut, diharapkan semua daerah dapat secepatnya melakukan penghitungan kebutuhan jumlah pegawai di daerahnya berdasarkan Anjab dan ABK dengan benar. Selanjutnya, hasil perhitungan itu diverifikasi oleh Kementerian PAN dan RB. “Kita harus jemput bola, tidak bisa lagi business as usual, menunggu usulan dari daerah,” ujarnya. Dengan kebijakan tersebut, Azwar Abubakar optimis pada awal-awal 2012 nanti setiap daerah sudah dapat melakukan analisis jabatan dan analisis beban kerja dengan benar, sehingga proyeksi kebutuhan pegawai hingga 5 tahun ke depan di setiap daerah sudah disampaikan ke Kementerian PAN dan RB. Jabatan eselon I dilelang Gebrakan lain yang dilakukan Menpan dan RB Azwar Abubakar adalah dilakukannya lelang terbuka untuk jabatan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kepala Lembaga Adminisrasi Negara (LAN), Staf Ahli Kementerian PAN dan RB serta Deputi Kepala ANRI. Seperti diketahui, sejak tangggal 3 November 2011 lalu, website Kementerian PAN dan RB (www/menpan.go.id) mengundang seluruh pegawai yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri untuk dapat berkompetisi guna mengisi keempat jabatan tersebut. Dengan system lelang terbuka itu, maka pejabat eselon I yang ada di seluruh tanah air, tidak hanya di pusat tetapi juga daerah, berkesempatan untuk berkompetisi mengisi jabatan dimaksud. Lebih dari itu, jabatan-jabatan penting itu dapat diisi oleh orang-orang yang benar-benar kompeten, dan mempunyai visi ke depan untuk mempercepat pelaksanaan reformasi birokrasi. Metode ini juga menghindari terjadinya pemilihan pejabat didasarkan pada kedekatan, serta like and dislike, apalagi KKN. Efektivitas APBN Kegelisahan lain yang dirasakan Menteri Azwar Abubakar adalah persoalan efektivitas APBN, yang penyerapannya tidak dapat berlangsung dari awal sampai akhir tahun, atau setidaknya mulai Februari – November. Selama ini, APBN terutama di daerah baru bisa cair paling cepat bulan Mei, bahkan ada yang Juni atau Juli.Artinya, ada waktu 4 – 6 bulan di awal tahun, birokrat di daerah tidak bekerja secara efektif, lantaran belum cairnya APBN. Selain menimbulkan kerawanan dalam penggunaan anggaran, karena menumpuk di akhir tahun, masyarakat juga terkena dampaknya. Pasalnya, selama bulan Januari – Mei tidak ada belanja pemerintah, sehingga perekonomian masyarakat terganggu.“Kalau wasting sekitar 4-6 bulan itu bisa dihilangkan, maka efektivitas birokrasi tentu akan semakin meningkat,” ujarnya. Untuk itu Menteri mengimbau Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mencari solusi, agar APBN bisa bergulir efektif selama minimal 10 bulan, yakni Februari – November. Dengan demikian birokrasi dapat bekerja efektif sepanjang tahun dan tidak ada wasting yang cukup lama.*** Sosialisasi Reformasi Birokrasi di ‘Kampung’ Sendiri Setelah beberapa hari melakukan aktivitasnya sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Jakarta, Azwar Abubakar pulang kampung ke Banda Aceh pada tanggal 3 – 6 November silam. Dalam kesempatan itu azwar Abubakar dan isteri melaksanakan upacara adat peseujuk (tepung tawar) di kediamannya dari para ulama Aceh, dan dari Gubernur Aceh Irwandi Jusuf di Meuligo (Pendopo) Gubernuran. Dalam kesempatan itu, mantan Wakil Gubernur dan mantan Plt. Gubernur Aceh itu juga berkesempatan melakukan dialog dengan jajaran pemerintah daerah Provinsi Aceh. Kebijakan reformasi birokrasi dan moratorium CPNS yang sudah dilakukan Men PAN dan RB sebelumnya, merupakan dua hal yang diusung Azwar Abubakar yang didampingi Deputi Program dan Reformasi Birokrasi Ismail Mohamad, dan Deputi SDM Aparatur, Ramli E. Naibaho. Terkait dengan moratorium CPNS, Menteri menekankan perlunya Pemprov Aceh melakukan penghitungan kembali jumlah dan kebutuhan PNS berdasarkan analisa jabatan dan analisa kebutuhan kerja. Hasil perhitungan PNS tersebut sangat penting, karena ke depan hal itu akan menjadi dasar dalam penataan kepegawaian. Jumlah PNS secara nasional yang saat ini mencapai 4,7 juta, dinilainya terlalu banyak, meskipun rasionya masih 1,98. Dari jumlah itu, selain persebarannya tidak merata, kompetensinya juga masih rendah.Hal itu terjadi karena dalam rekrutmen CPNS, selama ini selalu dihadapkan pada berbagai kepentingan, sehingga masih banyak ditemui banyak penyalahgunaan wewenang. Persoalan kepegawaian, diakuinya bukan sekadar dalam rekrutmen, tetapi pada setiap lini sering ditemui berbagai kelemahan, sehingga memerlukan kebijakan-kebijakan yang baik dan dapat dilaksanakan secara baik pula.Animo masyarakat untuk menjadi PNS yang masih tinggi juga perlu dipikirkan.Ke depan, paradigma masyarakat harus menjadi PNS harus diubah. “Ke depan, PNS harus berprestasi kerja, bukan sekadar ‘805’, atau datang jam 8, absen kemudian di kantor hanya ngobrol, sambil menanti jam 5 pulang,” ujarnya. Untuk itulah pemerintah melaksanakan reformasi birokrasi, dengan harapan tahun 2025 bisa tercipta pemerintahan yang berkelas dunia.Saat ini, reformasi irokrasi memang masih difokuskan ke instansi pusat.Adapun untuk pemerintah daerah, sedang dalam tahap penggodogan untuk mencari daerah mana yang bisa dijadikan pilot project. “Saya berharap Aceh bisa tampil menjadi pilot project reformasi birokrasi dan menjadi pelopor bagi daerah lain. Kalau ini bisa, tentu akan sangat membanggakan,” ujarnya.