Kemajuan tiga sektor di Provinsi Gorontalo, yakni pertanian, perikanan dan SDM aparatur, diharapkan menjadi penggerak utama (prime mover) sektor-sektor lainnya, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Demikian antara lain dikatakan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, E.E. Mangindaan, ketika memberikan sambutan pada Sidang Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Gorontalo, dalam rangka memperingati hari jadinya ke – 9, di Gedung DPRD Gorontalo, Selasa (16/2).
Lebih lanjut Menteri Mangindaan mengungkapkan, sebagai mantan Gubernur Sulawesi Utara periode 1995-2000, yang ketika itu Gorontalo masih bergabung dengan Sulawesi Utara merasa bangga atas berbagai kemajuan yang telah diraih Provinsi pemekaran ini. “Perjuangan selama sembilan tahun sebagai provinsi baru untuk mensejajarkan diri dengan daerah lain ayang lebih dulu berkembang, telah menunjukkan hasil yang membanggakan,” ujarnya.
Ditambahkan, dalam usianya yang masih begitu muda, Gorontalo telah mampu mandiri, dan merupakan salah satu daerah yang mengalami perkembangan terpesat di Sulawesi,bahkan di Indonesia. Hal itu tidak lepas dari ketokohan E.E Mangindaan, yang telah meletakkan dasar-dasar, dan berjuang keras dalam pembentukan provinsi ini, baik ketika menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Utara maupun sesudahnya, terlebih sejak dia dipercaya oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjadi Menteri Negara Pendayagunaan Aparartur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Dijelaskan, sejak semula provinsi ini menetapkan tiga program unggulan, yakni SDM, pertanian, dan perikanan. Dari sektor pertanian dan perikanan, ujar Mangindaan, Gorontalo telah berhasil meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah. Di bidang SDM aparatur yang merupakan target utama reformasi birokrasi, diakuinya bahwa Gorontalo sudah melakukan banyak terobosan. Sebagai contoh adalah pemberian tunjangan kinerja daerah (TKD), yang telah mampu mengangkat kinerja aparatur.
Terkait dengan akuntabilitas aparatur, Gorontalo tercatat sebagai provinsi pertama yang memeproleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal ini sangat membanggakan, mengingat hingga tahun lalu masih banyak daerah yang disclaimer.
Dalam kesempatan itu, Menteri juga mengungkapkan bahwa penambahan nama pada kementerian yang dipimpinnya menjadi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menunjukkan kuatnya komitmen pemerintah untuk melaksanakan reformasi birokrasi secara konsisten, baik di pusat maupun di daerah.
Untuk itu, dingatkan kepada Gubernur dan DPRD Gorontalo beserta jajarannya untuk mempersiapkan diri agar bisa melakukan reformasi birokrasi dalam waktu dekat ini. “Reformasi birokrasi pada dasarnya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, dan ujungnya pelayanan publik yang baik, yang hasilnya bisa dirasakan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat,” tambahnya menegaskan.
Apa yang menjadi harapan Menpan dan Reformasi Birokrasi itu sebagian terjawab ketika Menteri mengunjungi dua unit pelayanan publik, yakni e-procurement dan Samsat Drive Thru yang ada di Provinsi Gorontalo.
Menurut Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, e-procurement sudah dilakukan di daerah ini sejak tahun 2008. “Pada saat itu baru diterapkan untuk sekitar 30 persen, kemudian meningkat lagi menjadi 60 persen, dan mulai tahun 2010 ini seluruh lelang dilaksanakan melalui e-procurement,” ujarnya.
Adapun Samsat drive thru, penandatanganan prasasti dimulainya pengoperasian dilakukan oleh Menpan dan Reformasi Birokrasi, E.E. Mangindaan, bertepatan dengan Hari Jadi ke-9 Provinsi Gorontalo, tanggal 16 Februari 2010.
Sebenarnya sistem untuk program drive thru ini sudah siap diterapkan sejak tahun 2008. Tetapi akibat terhambat oleh pasokan listrik yang belum memadai, akhirnya baru bisa dioperasikan tahun 2010 ini. Dengan dioperasikannya unit pelayanan publik ini, pemilik kendaraan bermotor, khususnya mobil pribadi dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB)-atau memperpanjang STNK hanya dalam waktu 5 menit, tanpa harus turun dari mobilnya.
Kendati demikian, harus diakui bahwa penerapan Samsat drive thru di Gorontalo ini merupkan yang pertama di Sulawesi, dan tentunya untuk Indonesia bagian timur. Bahkan, provinsi Sulawesi Utara yang merupakan induk dari Provinsi Gorontalo, justru melakukan studi banding ke Gorontalo.
Menteri Mangindaan mengakui, Provinsi Gorontalo yang merupakan pemekaran dari Provinsi Sulawesi Utara, yang pernah dipimpinnya pada periode 1995-2000, telah melakukan berbagai terobosan. Karena itu, ke depan akan dikomunikasikan dengan Mendagri, dan untuk direkomendasikan menjadi pilot project reformasi birokrasi di daerah. (HUMAS MENPAN-RB)