JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sudah selesai melakukan evaluasi reformasi birokrasi dan evaluasi akuntabilitas kinerja kementerian dan lembaga. Hasilnya akan diumumkan pada pertengahan Desember, tepatnya pada saat peringatan Hari Anti Korupsi Internasional.
Demikian dikatakan Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan M Yusuf Ateh dalam acara Evaluasi Reformasi Birokrasi di Jakarta, Jumat (20/11). "Pertengahan Desember hasil ini akan diumumkan oleh Wakil Presiden, yang merupakan Ketua Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN)," kata Ateh.
Ateh menjelaskan, pedoman evaluasi reformasi birokrasi dan akuntabilitas kinerja ini disusun oleh Kementerian PANRB, KPK, BPKP, dan Inspektorat Provinsi. Untuk pelaksanaannya, Kementerian PANRB dibantu oleh BPKP untuk melakukan survei.
Obyek yang dievaluasi antara lain Zona Integritas yaitu Kementerian dan Lembaga sebanyak 6 unit kerja, Provinsi sebanyak 8 unit kerja, dan Kabupaten/Kota sebanyak 25 unit kerja.
Adapun obyek evaluasi akuntabilitas kinerja yaitu bagaimana K/L mempertanggungjawabkan penggunaan anggarannya, yaitu 76 K/L, 34 Provinsi, dan 505 kab/kota. Dan Obyek reformasi birokrasi 76 K/L, 37 Provinsi, dan 57 kab/kota.
"Sasarannya pemerintahan yang bersih, akuntabel dan berkinerja tinggi. Pemerintah yang efektif dan efisien, pelayanan publik yang baik dan berkualitas," kata Ateh. (ns/HUMAS MENPANRB)