Suasana diskusi terkait hasil penelitian pada bidang reformasi birokrasi dengan Prospera Indonesia, di Jakarta, Selasa (15/7/2025).
JAKARTA - Berdasarkan riset perkembangan reformasi birokrasi yang dilakukan oleh Prospera selama satu dekade terakhir, Pemerintah Indonesia telah mengalami peningkatan tata kelola manajemen ASN dan penyediaan layanan publik. Hal tersebut merupakan hasil dari reformasi regulasi dan transformasi pemerintahan digital yang terus dilakukan oleh Pemerintah Indonesia.
Head of Government Finances and Public Service Performances Prospera Roksana Khan menjelaskan bahwa dari riset yang dilakukan pihaknya, Pemerintah Indonesia telah melakukan penyederhanaan birokrasi pada 55.000 organisasi. “Penyederhanaan birokrasi tersebut untuk mempermudah operasional yang didukung Implementasi (SAKIP) untuk belanja pemerintah yang efektif,” jelasnya saat melakukan pertemuan dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini di Jakarta, Selasa (15/7/2025).
Menurutnya, pada sektor pelayanan publik saat ini Indonesia juga telah memiliki 280 Mal Pelayanan Publik (MPP) di seluruh Indonesia. Selain itu Pemerintah Indonesia juga memiliki SP4N-LAPOR! sebagai platform publik untuk pemantauan dan akuntabilitas pelayanan publik. Integrasi layanan publik juga telah dilakukan melalui portal INA Digital.
“Indonesia sedang memasuki periode transformasi demografi dan kelembagaan. Meskipun sektor publik semakin berkembang, negara ini masih memiliki populasi produktif yang dapat dimanfaatkan,” ujarnya.
Lebih lanjut Roksana menekankan perlunya strategi reformasi birokrasi untuk menjawab tantangan birokrasi yang ada dan yang sedang berkembang, serta membantu mewujudkan birokrasi yang efektif, berkinerja tinggi, responsif, dan inklusif. Strategi reformasi birokrasi perlu dilakukan untuk mencapai Indonesia Emas 2045.
Sementara itu Menteri PANRB Rini Widyantini pada pertemuan tersebut mengatakan bahwa riset yang dilakukan Prospera sangat strategis karena mampu memberikan refleksi mendalam terhadap capaian dan tantangan reformasi birokrasi yang telah diupayakan Pemerintah Indonesia sejak tahun 2010. Kolaborasi antara Kementerian PANRB dengan Prospera telah memberikan kontribusi nyata dalam mendorong perumusan kebijakan reformasi birokrasi yang lebih berbasis bukti (evidence-based policy).
“Hasil riset ini sekaligus menyajikan gambaran mengenai arah pengembangan reformasi birokrasi ke depan,” kata Menteri Rini.
Menteri Rini menyampaikan bahwa hasil riset tersebut juga untuk memastikan bahwa reformasi birokrasi tidak berhenti pada aspek compliance, yaitu sekadar menjalankan kebijakan sesuai regulasi yang berlaku. Lebih dari itu, reformasi birokrasi harus benar-benar mendorong tercapainya hasil pembangunan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Oleh karena itu, masukan dari hasil riset hari ini sangat penting dalam memperkuat arah kebijakan ke depan agar lebih tajam, fokus, dan berdampak. Reformasi birokrasi harus menjadi enabler bagi berbagai program prioritas pemerintah,” tegasnya.
Pada pertemuan tersebut Menteri Rini juga memberikan apresiasi kepada tim Prospera, seluruh tim teknis, dan para stakeholder yang telah terlibat dalam proses riset tersebut. Ia pun berharap kerja sama tersebut dapat terus diperkuat untuk menghadirkan birokrasi yang relevan dengan kebutuhan zaman, adaptif terhadap perubahan, dan mampu menjadi motor penggerak dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. (HUMAS MENPANRB)