Pin It

20190919 Peresmian Gerai Pelayanan Publik Terpadu Banjarbaru 10

Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa saat hadir dalam Peresmian Gerai Pelayanan Publik Terpadu (GPPT) Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Kamis (19/09)

 

BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan mendirikan Gerai Pelayanan Publik Terpadu (GPPT) untuk menyatukan berbagai pelayanan dari berbagai instansi. Penyatuan layanan ini secara bertahap akan menghilangkan ego sektoral dan memangkas birokrasi yang berbelit.

Lebih jauh lagi, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mendorong untuk mengintegrasikan sistem yang ada untuk peningkatan pelayanan publik. "Prinsip integrasi penting untuk memupus ego sektoral antar pemberi layanan sehingga mampu memangkas birokrasi yang berbelit, ribet, dan panjang. Juga memupuk kerja sama dan sharing data," papar Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa saat memberikan sambutan dalam Peresmian Gerai Pelayanan Publik Terpadu (GPPT) Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Kamis (19/09).

Prinsip penyatuan dan integrasi layanan telah tertuang dalam kebijakan Kementerian PANRB yakni terkait Mal Pelayanan Publik (MPP). Sejumlah daerah berlomba-lomba untuk membangun MPP ini. Di Indonesia, pembangunan MPP memiliki enam prinsip, yakni keterpaduan, berdayaguna, koordinasi, akuntabel, aksesibilitas, dan kenyamanan. “Pelayanan perlu memberikan suasana yang nyaman dan kepastian mengenai pelayanan yang dilakukan,” ujarnya.

 

20190919 Peresmian Gerai Pelayanan Publik Terpadu Banjarbaru 11

 

Pembangunan MPP ini harus memperhatikan banyak hal agar pelayanan publik yang modern benar-benar terbangun. Dalam pembangunan MPP di berbagai daerah, Kementerian PANRB berperan memfasilitasi dan mengoordinasikan pihak pemerintah pusat, daerah, BUMN/D, serta swasta. Kementerian PANRB juga memberikan pendampingan dan studi tiru ke beberapa MPP yang dinilai baik dalam pelaksanaannya.

Diah berpesan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik harus bisa memenuhi kebutuhan masyarakat namun mampu mengantisipasi ekspektasi masyarakat yang dinamis. "Budaya pelayanan dan mindset penyelenggara pelayanan publik kita satukan dalam GPPT," jelasnya.

Di Kota Banjarbaru, Kantor Kecamatan yang semula sepi dan tidak terpakai disulap menjadi gerai pelayanan modern yang menawarkan beragam pelayanan dari 11 instansi. "GPPT diintegrasikan oleh beberapa penyelenggara publik. Harapannya, GPPT kemudian dievaluasi untuk melakukan perbaikan sehingga instansi mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui reformasi birokrasi pelayanan publik," ujar Wali Kota Banjarbaru Nadjmi Adhan.

Ia mengatakan bahwa GPPT merupakan cikal bakal MPP yang akan segera hadir di kota dengan julukan Kota Idaman ini pada akhir tahun depan.

Dalam peresmian ini juga dilaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan delapan instansi layanan publik di Banjarbaru dan penandatanganan prasasti peresmian GPPT Kota Banjarbaru. (clr/HUMAS MENPANRB)

 

11 instansi yang tergabung dalam GPPT Kota Banjarbaru adalah sebagai berikut:

  1. Polresta Banjarbaru
  2. Unit Pelayanan Pendapatan Daerah Samsat Banjarbaru
  3. Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kota Banjarbaru
  4. Kantor Pos
  5. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan
  6. BPJS Ketenagakerjaan
  7. Bank Rakyat Indonesia
  8. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Banjarbaru
  9. Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarbaru
  10. Bank Kalimantan Selatan
  11. Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Banjarbaru