Pin It

20180925 FGD pengembangan SAKIP

Deputi Bidang RB Kunwas Kementerian PANRB M. Yusuf Ateh dalam Focus Group Discussion Pengembangan Kebijakan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Jakarta (24/09).

JAKARTA – Ukuran kinerja merupakan inti dari manajemen kinerja. Kalau awalnya salah memberikan ukuran kinerja, maka seterusnya juga pasti salah. Ibarat menanam padi, agar bisa menghasilkan panen yang baik harus direncanakan dengan baik dan dipelihara dengan baik pula. Berbeda halnya dengan semak belukar, yang tidak perlu dipelihara sekalipun bisa tumbuh subur.

Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan (RB Kunwas) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) M. Yusuf Ateh mengatakan, bahwa manajemen kinerja telah diterapkan sejak lama. Namun ada beberapa perbedaan dalam pelaksanaannya saat ini. Perbedaan paling mendasar adalah adanya unsur ukuran kinerja.

Kalau dulu semua ukurannya hanya fokus pada keuangan saja. Keberhasilan suatu proyek, diukur dari seberapa besar uang itu terserap. “Sekarang sudah tidak bisa begitu, ukurannya harus jelas. Karena akan mempengaruhi kinerja yang akan dihasilkan, akan mempengaruhi kinerja organisasi, akan mempengaruhi kinerja individu," jelas Ateh dalam Focus Group Discussion Pengembangan Kebijakan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Jakarta (24/09).

Menurutnya, dalam penerapan Performance Based Birokrasi, ASN akan diukur kinerjanya. Dengan demikian, ke depannya ASN akan mendapatkan tunjangan yang bergantung pada kinerja organisasi dan kinerja individu. Oleh karena itu, implementasi manajemen kinerja harus dilakukan dengan baik sejak melakukan perencanaan.

Dalam kesempatan itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Yogyakarta, Tavip Agus Rayanto menjelaskan bahwa penerapan performance based organization harus dilakukan secara konsekuen dan konsisten. Perubahan mindset dalam tata kelola pemerintahan, menurutnya juga sebagai hal penting yang tidak bisa ditinggalkan.

Tavip mengungkapkan bahwa suatu organisasi lahir karena adanya strategi untuk menuju suatu tujuan. Proses bisnis sebuah organisasi juga harus dibentuk terlebih dahulu sebelum membentuk OPD.

Harus ada faktor pembentuk untuk menghubungkan antara sasaran dengan program. Jadi dalam menyusun program dan kegiatan, kita harus mengerti dulu apa saja yang menjadi faktor pembentuk menuju sasaran yang ingin dicapai. “Kita tidak bicara tentang rupiah, tapi kinerja yang akan dihasilkan. Visi misi harus bisa menjawab isu lokal, konteks itu, dalam konteks objektifnya akan di kawal pada level organisasi," jelas Tavip.

Selain DIY, FGD kali ini juga menghadirkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kota Bandung, dan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Keempat pemda tersebut merupakan instansi dengan peringkat akuntabilitas kinerja terbaik. (HUMAS MENPANRB)