Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dalam acara Pelantikan PPT Pratama dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Kementerian PANRB, di Jakarta, Jumat (05/06).
JAKARTA – Pemerintah saat ini tengah melakukan revitalisasi dalam sistem tata kelola pemerintahan. Salah satu perwujudan dari revitalisasi tersebut adalah dengan melaksanakan manajemen aparatur sipil negara (ASN) yakni pola karier yang mengatur penempatan dan perpindahan antarposisi dalam tiap jabatan secara berkesinambungan.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) juga mengimplementasikan pola karier tersebut, salah satunya dengan melakukan rotasi sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama atau eselon II. “Rotasi ini merupakan penyegaran dengan mengemban tugas baru. Mudah-mudahan dapat bekerja dengan baik dan akan terus senantiasa dievaluasi tiap enam bulan sekali,” ujar Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dalam acara Pelantikan PPT Pratama dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Kementerian PANRB, di Jakarta, Jumat (05/06).
Rotasi jabatan pada PPT Pratama tersebut dilakukan untuk pemenuhan pola karier masing-masing pejabat dengan mempertimbangkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja individu serta kebutuhan organisasi. Melalui rotasi jabatan ini, diharapkan pejabat tersebut dapat meningkatkan kinerja individu sehingga dapat mendukung sasaran strategis yang dituju oleh Kementerian PANRB.
Selain rotasi pada PPT Pratama, dilakukan pula pengangkatan pejabat fungsional, yakni arsiparis, auditor, dan pustakawan. Pengangkatan jabatan fungsional (JF) ini selain karena fungsi dan tugas yang berkaitan dengan pelaksanaan tugasnya masing-masing, juga sebagai perwujudan langkah dalam mengoptimalisasikan jumlah JF untuk meningkatkan spesialisasi kompetensi ASN.
Hal ini terkait langsung dengan revitalisasi sistem tata kelola pemerintahan. Tjahjo mengemukakan bahwa revitalisasi yang dituju oleh pemerintah mengarah kepada penguatan sistem pemerintahan yang utuh, solid, integral, serta berbasis pada sistem pemerintahan dalam negeri. Sehingga hal-hal terkait dengan revitalisasi tersebut harus terus dikedepankan karena revitalisasi dalam sistem tata kelola pemerintahan tersebut berkaitan erat dengan reformasi birokrasi.
Untuk dapat mencapai hal tersebut, Tjahjo merasa perlu menilik ulang apa yang telah menjadi skala prioritas program kerja yang dilakukan oleh Kementerian PANRB dari masa ke masa. “Dengan melihat skala prioritas program kerja dari menteri pertama hingga terakhir, maka kita dapat melihat sejauh mana proses reformasi birokrasi dan pendayagunaan aparatur negara secara maksimal,” jelasnya.
Tjahjo melanjutkan, bahwa dalam kurun waktu lima tahun kedepan, reformasi birokrasi menjadi salah satu visi utama yang dibawa oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Kementerian PANRB sebagai instansi pemerintah yang memiliki tugas mengawal proses reformasi birokrasi di instansi pemerintah, harus bisa meyakinkan bahwa proses revitalisasi sistem tata kelola pemerintahan dapat tercapai di empat bidang yang saling terkait, yakni reformasi birokrasi, kelembagaan dan tata laksana, SDM aparatur, dan pelayanan publik.
Program-program reformasi birokrasi bisa berjalan dengan baik apabila sistem pemerintahan di instansi pemerintah dapat bersinergi untuk mencapai fokus yang diharapkan. Lalu ASN sebagai penggerak roda pemerintahan dapat cepat melayani masyarakat dan mampu merespon mengenai yang dibutuhkan dan diinginkan semua pihak, utamanya terkait pelayanan yang berdampak pada kemajuan perekonomian daerah. Sehingga, pelayanan publik di pemerintah daerah dapat dipercepat untuk menjadi mandiri.
Hal-hal tersebut, menurut Tjahjo, yang harus menjadi fokus, terutama kepada para pejabat yang baru dilantik sehingga bisa bekerja dan berkolaborasi dengan maksimal di unit kerja baru. “Selamat bertugas Bapak dan Ibu. Semoga bisa mengoptimalkan kinerja yang telah disusun bersama,” lanjut Tjahjo.
Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penyerahan cenderamata dan hak pensiun oleh Menteri Tjahjo dan Branch Manager Kantor Cabang Utama Jakarta PT Taspen Ariyandi kepada tiga pegawai Kementerian PANRB yang telah mencapai masa purna tugas. Mereka adalah Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan II Nadimah, Pengadministrasi Umum di Kedeputian Pelayanan Publik Panut, serta Petugas Protokol Dani Ardani.
Kepada tiga pegawai yang telah resmi menanggalkan tanggung jawabnya kepada Kementerian PANRB, Menteri Tjahjo menyampaikan penghargaan serta mengucapkan terima kasih atas dedikasinya selama ini. “Kami mengucapkan apresiasi dan selamat atas pengabdian Bapak dan Ibu dalam mengemban tugas-tugas negara, khususnya di lingkungan Kementerian PANRB,” pungkasnya. (ald/HUMAS MENPANRB)
Daftar pegawai yang dilantik:
PPT Pratama
- Sekretaris Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan: Agus Uji Hantara
- Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan: Kamaruddin
- Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan I: Ronald Andrea Annas
- Asisten Deputi Pengelolaan Pengaduan Aparatur dan Masyarakat: Salman
- Asisten Deputi Manajemen Kinerja dan Kesejahteraan Sumber Daya Manusia Aparatur: Devi Anantha
- Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Sistem Kelembagaan dan Tata Laksana: Didid Noordiatmoko
- Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah I: Jeffrey Erlan Muller
- Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah II: Noviana Andrina
Pejabat Fungsional
- Auditor Pertama: Azizah Try Wulandari
- Pustakawan Ahli Pertama: Sabar Wibowo
- Arsiparis Pelaksana Lanjutan: Mey Sulistyowati