Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasidan Kepala Badan Kepegawaian Negara
Nomor 182/6597/SJ
Nomor 15 Tahun 2018
Nomor 153/KEP/2018
Tentang Penegakan Hukum Terhadap Pegawai Negeri Sipil Yang Telah Dijatuhi Hukuman Berdasarkan Putusan Pengadilan Yang Berkekuatan Hukum Tetap Karena Melakukan Tindak Pidana Kejahatan Jabatan Atau Tindak Pidana Kejahatan Yang Ada Hubungannya Dengan Jabatan
Untuk unduh dokumen silahkan klik disini
Berita Terbaru
03.Jul.2025
Kunker ke Kota Pahlawan, Menteri PANRB Beri Apresiasi dan Dorong Optimalisasi Layanan Digital MPP
03.Jul.2025
Kunjungan Layanan Polresta Sidoarjo
03.Jul.2025
Peninjauan MPP Kota Surabaya
03.Jul.2025
Peninjauan Puskesmas Tambakrejo
03.Jul.2025