Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasidan Kepala Badan Kepegawaian Negara
Nomor 182/6597/SJ
Nomor 15 Tahun 2018
Nomor 153/KEP/2018
Tentang Penegakan Hukum Terhadap Pegawai Negeri Sipil Yang Telah Dijatuhi Hukuman Berdasarkan Putusan Pengadilan Yang Berkekuatan Hukum Tetap Karena Melakukan Tindak Pidana Kejahatan Jabatan Atau Tindak Pidana Kejahatan Yang Ada Hubungannya Dengan Jabatan
Untuk unduh dokumen silahkan klik disini
Berita Terbaru
26.Mei.2026
Audiensi Wakil Menteri PPNBappenas
26.Mei.2026
Audiensi Wakil Menteri Kesehatan
26.Mei.2026
Audiensi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
26.Mei.2026
Rakortas Evaluasi Kebijakan Transformasi Budaya Kerja dan Penyiapan Paket Stimulus Triwulan II Tahun 2026
26.Mei.2026








