Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasidan Kepala Badan Kepegawaian Negara
Nomor 182/6597/SJ
Nomor 15 Tahun 2018
Nomor 153/KEP/2018
Tentang Penegakan Hukum Terhadap Pegawai Negeri Sipil Yang Telah Dijatuhi Hukuman Berdasarkan Putusan Pengadilan Yang Berkekuatan Hukum Tetap Karena Melakukan Tindak Pidana Kejahatan Jabatan Atau Tindak Pidana Kejahatan Yang Ada Hubungannya Dengan Jabatan
Untuk unduh dokumen silahkan klik disini
Berita Terbaru
17.Apr.2025
Raker Bersama, Kementerian PANRB - Komite I DPD RI Sepakat Perkuat Pelaksanaan RB Daerah dan Manajemen ASN
17.Apr.2025
Rapat Kerja dengan Komite I DPD RI
17.Apr.2025
Kunker ke Pulau Borneo, Wamen Purwadi Apresiasi Layanan Publik di Banjarbaru dan Banjarmasin
17.Apr.2025
Rapat Pembahasan Kelembagaan SMA Unggul Garuda
17.Apr.2025