Pin It
MATRIK KETERKAITAN PROGRAM DAN KEGIATAN 
PAGUYUBAN PANRB - BIDANG SDM APARTUR - TAHUN 2016
No. Sasaran/Program/Kegiatan Kemenpan-rb BKN
1  
Peningkatan Perencanaan ASN yang Selaras dengan Tujuan Pembangunan Nasional
 
 
  a.
Perluasan penerapan e-formasi
Permenpan Pengisian e-Formasi
Perencanaan Kepegawaian dan Formasi
  b.
Rightsizing dan redistribusi PNS
Permenpan Penataan PNS
 
2  
Penerapan Rekruitmen ASN yang obyektif dan bebas KKN
 
 
  a.
Perluasan dan Penyempurnaan CAT untuk Pengadaan Tes CPNS 2016
Penggunaan CAT fasilitas BKN & UKG
Pembangunan UPT
  b.
Monitoring dan evaluasi penerapan CAT Pengadaan Tes CPNS 2016
Jumlah IP yang menerapkan CAT
 
3  
Peningkatan profesionalitas ASN
 
 
  a.
Inpassing Nasional Jabatan Fungsional
Kebijakan dalam Manajemen PNS
Inpassing Jabatan fungsional, assesor, analis kepegawaian dan auditor kepegawaian
  b.
Penambahan Jabatan Fungsional
Kebijakan Pengembangan JF
 
  c.
Pemetaan Kompetensi dan jabatan
Kebijakan Pemetaan Kompetensi dan keselaran terhadap jabatannya
Pemetaan 1300 PNS
  d.
Pelaksanaan Pengembangan Kapasitas (Diklat dll.)
Kebijakan dalam Manajemen PNS (80 jam/thn/org)
Diklat Keahlian Kepegawaian (external- internal) Diklat Umum (internal)
4  
Pengisian JPT yang obyektif dan bebas KKN
 
 
  a.
Penyusunan Kebijakan tentang tatacara penerimaan JPT
Kebijakan dalam PP Manjemen PNS dan Permenpan Panduan Pansel
Seleksi JPT BKN
  b.
Monitoring dan evaluasi pengisian JPT
Monev Pengisian JPT di IP sesuai aturan
 
5  
Penguatan penerapan Manajemen ASN 
 
 
  a.
Penyusunan peraturan perundang-undangan tentang ASN (RPP UU No.5/2014 an kebijakan lainnya)
Finalisasi dan Harmonisasi RPP turunan UU ASN
Penyusunan Perka BKN
  b.
Sosialisasi dan Pendampingan penerapan kebijakan ASN
Rakornas ASN
Rakornasi Kepegawaian (2016)
  c.
Monitoring dan evaluasi penerapan kebijakan manajemen ASN
Jumlah IP yang menerapkan manajemen ASN kategori Baik
 
  d.
Optimalisasi penggunaan sistem informasi ASN dalam pengambilan keputusan
Jumlah IP yang menerapkan SIM ASN terintegrasi dengan BKN dan Kemenpanrb
SAPK dan tindaklanjut PUPNS