Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa pada acara Rakor Kebijakan dan Sosialisasi Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) tahun 2019 se Wilayah I di Medan, Senin (18/03).
MEDAN – Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sejak tahun 2014-2018 telah berhasil menjadi komitmen pimpinan kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah (K/L/pemda), selain menjadikan semangat jajaran birokrasi untuk berinovasi. Hal itu dapat dilihat dari antusiasme satuan kerja untuk mengikuti kompetisi ini, serta berbagai instansi pemerintah yang mencantumkan inovasi sebagai target kinerja.
Demikian antara lain dikatakan Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa saat membuka Rakor Kebijakan dan Sosialisasi Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) tahun 2019 se Wilayah I di Medan, Senin (18/03). Wilayah ini meliputi pemerintah provinsi, kabupaten dan kota se-Sumatera minus Lampung, Banten, dan Jawa Barat. “Hal ini menjadi contoh bagi satuan kerja instansi lain untuk menggelorakan inovasi,” ujarnya.
Menurut Diah, setidaknya ada lima hal yang mendorong K/L/pemda untuk mengikuti kompetisi yang paling prestisius di tanah air ini. Pertama, KIPP sejalan dengan tema dunia dalam memenuhi 17 tujuan SDGs di tahun 2030. “PBB pertama kali menyebutkan inovasi pelayanan publik sebagai cara mendorong tercapainya 17 SDGs dalam United Nations Public Services Forum 2017 di Den Haag. Oleh karena itu tema yang diusung adalah Accelerating Public Service for Agenda 2030,” jelasnya. Selain itu, The Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) menjadikan Indonesia sebagai studi kasus dari negara-negara berkembang yang dianggap sudah maju.
Alasan kedua, Bappenas telah menetapkan inovasi pelayanan publik, yang termasuk di dalamnya KIPP sebagai program strategis nasional tahun 2019. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2020-2024, inovasi pelayanan publik merupakan bagian strategis di bidang pelayanan publik.
Hal ketiga, lanjut Diah, dalam beberapa tahun terakhir, penyelenggaraan kompetisi serupa KIPP yang dilakukan K/L/pemda sudah banyak bermunculan, dengan tetap diarahkan untuk KIPP yang diselenggarakan Kementerian PANRB sebagai kompetisi paling prestisius saat ini. Oleh karena itu, sejak tahun 2017 Kementerian Keuangan telah menetapkan hasil KIPP sebagai salah satu kategori kinerja yang diberikan Dana Insentif Daerah (DID) tahun berikutnya.
Kementerian PANRB juga telah membentuk tiga hub atau Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP), yakni Jawa Timur, Sulawesi Selatan dan Sumatera Selatan. Jaringan ini merupakan strategi Kementerian PANRB dalam melakukan transfer pengetahuan. “Dalam pembinaan inovasi, kami memprioritaskan replikasi inovasi, sehingga secara masif, manfaat inovasi sebagai sarana percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik lebih terasa. Kami juga menganjurkan kepada pemerintah provinsi dengan dana mandiri untuk membentuk Hub JIPP,” imbuh Diah.
Dikatakan juga bahwa Kementerian PANRB telah melakukan kerja sama secara internasional, baik secara bilateral maupun mutilateral. Secara bilateral, telah bekerjasama dengan Georgia dan Azerbaijan untuk mengembangkan pelayanan terpadu. Kementerian PANRB telah melahirkan generasi ke-3 pelayanan terpadu yang mengintegrasikan pelayanan pusat, daerah, dan bisnis dalam satu tempat dengan sistem dan pola manajemen seperti layaknya mal, yang disebut Mal Pelayanan Publik.
Sedangkan secara multilateral, Indonesia merupakan bagian dari United Nation Public Service Award (UNPSA) dan secara rutin mengikuti konvensi tahunan Observatory Public Sector Innovation (OPSI) yang diselenggarakan oleh OECD di Paris.
Diingatkan, KIPP merupakan strategi menumbuhkan inovasi, bukan sebagai tujuan. Menjadi yang terbaik tentu membanggakan, tetapi menjadi yang terbaik tetapi tidak memberikan dampak atau pengungkit perubahan, menjadikan kompetisi ini kehilangan jiwanya.
KIPP 2019 secara konsisten tetap sejalan dengan dan searah dengan kebijakan reformasi birokrasi. Karena itu, tema kompetisi tahun ini adalah Inovasi Pelayanan Publik sebagai Perwujudan Percepatan Reformasi Birokrasi dan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. (HUMAS MENPANRB)