Suasana tahapan Presentasi dan Wawancara Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2020 hari keduabelas di Kantor Kementerian PANRB, Senin (14/07).
JAKARTA – Pada hari kedua belas penyelenggaraan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2020, sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Sumatra Selatan dan Sumatra Barat tampil dihadapan Tim Panel Independen (TPI). Terdapat delapan pemerintah daerah yang mempresentasikan inovasi secara virtual pada TPI yang dipimpin oleh J.B Kristiadi. Kedelapan pemerintah tersebut adalah Kota Padang, Kota Bukittinggi, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Sijunjung, Kota Palembang, Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Ogan Komering Ulu, dan Kabupaten Abab Lematang Ilir.
Sesi pertama presentasi dibuka dengan inovasi Ayo Ceting (Cegah Stunting) dari Kota Padang. Pada kesempatan tersebut Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah mengatakan Ide utama program Ayo Ceting adalah mencegah stunting dengan menyediakan akses pelayanan yang mudah, berkualitas dan berkeadilan bagi kelompok berisiko yang rentan terhadap kejadian stunting. Inovasi berawal dari inisiatif masyarakat sendiri dan dalam pelaksanaannya juga melibatkan peran aktif masyarakat.
Kader berperan dalam menjaring kelompok beresiko di wilayahnya, masyarakat dan stakeholder ikut serta dalam mendukung pembiayaan intervensi kasus gizi di wilayahnya, sehingga seluruh masyarakat dapat dikatakan berpartisipasi dalam percepatan pencegahan stunting di wilayah Puskesmas Andalas. Terobosan yang dibangun pada Februari 2019 diawali dengan pembentukan Whatsapp grup ibu hamil untuk meningkatkan pengetahuan ibu hamil, intervensi gizi buruk dan gizi kurang melalui Rumah Gizi serta aplikasi Ayo Ceting sebagai media edukasi digital tentang gizi ibu hamil dan bayi balita yang dilengkapi fitur pemantauan gizi untuk masyarakat.
“Tujuan Ayo Ceting adalah untuk mencegah kejadian stunting melalui peningkatan pengetahuan dan pemahaman mengenai stunting dan pencegahannya, meningkatkan kualitas gizi bayi balita serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengakses layanan gizi,” jelasnya dihadapan TPI, Selasa (14/07).
Inovasi kedua datang dari Kota Bukittinggi dengan inovasi Sekolah Keluarga yang dijelaskan oleh Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias. Dikatakan bahwa Sekolah Keluarga bertujuan mengembalikan fungsi suatu keluarga dengan menyatu-padukan pola pembinaan kepada anggota keluarga yang berorientasi pada peningkatan kualitas hidup sejahtera lahir dan batin yang melibatkan partisipasi masyarakat dan lembaga terkait dalam semua tingkatan sesuai dengan budaya dan perkembangan zaman.
Sekolah Keluarga merupakan suatu yang inovatif karena sekolah keluarga mendayagunakan pikiran dan sumber daya yang ada untuk menghasilkan suatu manfaat bagi orang banyak yang benar-benar baru dan orisinil. Munculnya inovasi ini dipicu oleh banyaknya permasalahan yang terjadi di wilayah Kota Bukittinggi disebabkan karena rendahnya pengetahuan masyarakat akan arti pentingnya fungsi keluarga. Sekolah Keluarga bertujuan mengembalikan fungsi suatu keluarga dengan menyatu-padukan pola pembinaan kepada anggota keluarga yang berorientasi pada peningkatan kualitas hidup sejahtera lahir dan batin yang melibatkan partisipasi masyarakat dan lembaga terkait dalam semua tingkatan sesuai dengan budaya dan perkembangan zaman.
Selanjutnya, inovasi Sad To Happy (Suku Anak Dalam Terobos Hutan demi Administrasi Kependudukan Kabupaten Dharmasraya) yang dipaparkan oleh Bupati Dharmasraya Sutan Riska. Disampaikan bahwa terobosan Sad To Happy merupakan bentuk kegiatan membangun komitmen dengan kepala wilayah setempat dengan cara memberikan sosialisasi dan imbauan serta melakukan koordinasi dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan aktifis yang peduli Suku Anak Dalam (SAD). LSM dan aktifis ini menginformasikan dan menjelaskan pentingnya dokumen kependudukan kepada SAD, setelah semuanya disiapkan, baru dimulai perekaman data kependudukan terhadap SAD.
Pelayanan Sad To Happy bertujuan memecahkan masalah pelayanan yang kurang optimal kepada SAD selama ini. Dengan adanya dokumen kependudukan (Kartu Keluarga dan KTP-el) sangat membantu membantu SAD untuk mendapatkan status kependudukan, hak kesehatan, hak politik, dan kepentingan ekonomi.
Selanjutnya inovasi Masyarakat Peduli TB Tanjung Gadang (Maspettag) yang disampaikan Bupati Sijunjung Yuswir Arifin. Dikatakan terobosan Maspettag bertujuan untuk meningkatkan penemuan terduga dan kasus tuberkulosis (TB) di masyarakat, melalui penyebarluasan informasi/edukasi, deteksi dini dan upaya ketuk pintu ke rumah-rumah yang diduga TB. Maspettag merupakan satu inovasi yang inovatif karena mampu memberdayakan mantan penderita dan keluarga penderita TB menjadi agen yang berperan dalam menemukan terduga TB (duplikasi pland), dan mampu melakukan edukasi dalam perubahan perilaku masyarakat dari semula malu, enggan, dan menganggap stigma negatif menjadi mau melaksanakan anjuran kesehatan tentang TB.
Keunikan Maspettag berupa Buku Tabungan dahak, buku khusus yang dimiliki kader untuk melihat jumlah terduga TB yang ditemukan, mempermudah akselerasi jika ditemukan kasus positif dan dasar pemberian reward kepada kader. Program ini telah merubah paradigma masyarakat marginal di Kecamatan Tanjung Gadang yang beranggapan bahwa penyakit TB adalah penyakit akibat guna-guna atau diracuni sehingga penderita TB menyembunyikan penyakitnya, tidak mengakui pengobatan secara medis, memilih pengobatan alternatif melalui penyehat tradisional/dukun. Menjadi masyarakat yang mengakui bahwa penyakit TB bukan disebabkan oleh guna-guna ataupun diracuni sehingga mau mengikuti dan melaksanakan anjuran pengobatan secara medis.
Selanjutnya inovasi datang dari Provinsi Sumatra Selatan, tepatnya Kota Palembang dengan inovasi Program Layanan Tak Boleh Berhenti Sekolah (Poltabes). Wali Kota Palembang Harnojoyo pada kesempatan tersebut mengatakan inovasi ini mampu membangun sistem pendidikan formal yang dapat di nikmati oleh seluruh warga melalui Sekolah Filial Anak Jalanan dan Anak Putus Sekolah Kota Palembang yang lebih efektif, dengan membangun kolaborasi antara Dinas Pendidikan Kota Palembang dan stakeholders lainnya sebagai upaya mengembangkan layanan pendidikan formal berkualitas bagi seluruh warga yang tidak dapat bersekolah atau putus sekolah. Dimana sistem belajar mengajarnya berpedoman pada kurikulum pendidikan formal dan tenaga pengajarnya berasal dari sekolah formal yang memiliki kompetensi.
Hingga saat ini terdaftar sebanyak 330 siswa, 48 diantaranya telah terdaftar sebagai peserta ujian nasional. Inovasi ini berhasil menurunkan angka putus sekolah kota Palembang dari 1.278 kasus menjadi 491 kasus (PDSP 2019). Selain itu, inovasi ini mampu membangun sistem pendidikan formal yang dapat di nikmati oleh seluruh warga melalui Sekolah Filial Anak Jalanan dan Anak Putus Sekolah Kota Palembang yang lebih efektif, dengan membangun kolaborasi antara Dinas Pendidikan Kota Palembang dan stakeholders lainnya sebagai upaya mengembangkan layanan pendidikan formal berkualitas bagi seluruh warga yang tidak dapat bersekolah atau putus sekolah. Dimana sistem belajar mengajarnya berpedoman pada kurikulum pendidikan formal dan tenaga pengajarnya berasal dari sekolah formal yang memiliki kompetensi.
Sesi pertama presentasi dan wawancara diakhiri oleh inovasi dari Kabupaten Banyuasin dengan inovasi Jemput Bola, Rekam Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP el) Langsung Cetak di Tempat (Jam Kunci). Bupati Banyuasin Askolani menyampaikan dengan adanya program inovasi ini masyarakat dapat manfaat langsung dari pelayanan kependudukan yang efektif dan efesien, kemudahan, kecepatan, ketepatan, perekaman, dan pencetakan KTP-el dalam waktu lima menit selesai. Serta pelayanan khusus bagi lansia dan kelompok rentan lainya.
Implementasi pelayanan inovasi ini memberikan dampak positif bagi pelayanan dokumen kependudukan terutama untuk kepemilikan KTP-el antara lain. peningkatan cakupan kepemilikan KTP-el sejak awal dimulai program inovasi ini sampai dengan Februari 2020 sebanyak 640.992 atau 176.364 (115,45%), dan persepsi masyarakat terhadap pelayanan perekaman dan pencetakan KTP-el yang lebih dekat dengan masyarakat.
Selain itu, program inovasi dokumen kependudukan ini dapat memberikan legalitas dari status kewarganegaraan akan bersifat mengikat dan kesinambungan mampu memangkas biaya sehingga masyarakat akan lebih mudah mengakses pelayanan dokumen kependudukan serta dalam pelayanannya tidak dipungut biaya (gratis).
Pada sesi kedua, inovasi datang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dengan Gerakan Bersama Pemberdayaan Penyandang Disabilitas Di Kab. OKU (Gema Daya Pentas OKU). Sekretaris Daerah Kabupaten OKU Achmad Termizi menjelaskan tujuan utama dari inovasi Gema Daya Pentas OKU adalah meningkatkan kemandirian penyandang disablitas dibidang ekonomi sehingga tidak menjadi beban bagi keluarga, masyarakat dan pemerintah, kemudian program pemberdayaan disabilitas menjadi terarah, efektif dan efisien, serta komprehensif. Program pemberdayaan ekonomi penyandang disabilitas tidak hanya diberikan pelatihan teknis, namun juga ditingkatkan jiwa usaha serta diberi bantuan alat dan bantuan modal serta pendampingan dari berbagai instansi sesuai program masing-masing.
Saat ini jumlah penyandang disabilitas yang telah berhasil menjadi pelaku UKM telah mencapai 40 orang. Lapangan usaha yang digelutin adalah usaha jahit, bengkel. montir HP, pengusaha tempe, tahu, dan jagung, bisnis ekspedisi, agen Bank Mandiri sebagai agen e-Warong Bantuan Sembako. Selain berusaha sendiri, beberapa penyandang disabilitas telah membuka lapangan pekerjaan bagi penyandang disabilitas yang lain. Hal ini menunjukkan potensi UKM penyandang disabilitas sebagai salah satu penggerak ekonomi di Kabupaten OKU.
Pemaparan dari para inovator ditutup oleh Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui inovasi Siaga Urusan Penting Kependudukan Melalui Aplikasi Sampai Selesai (Sagarurung Keli Salai). Sekretaris Daerah Kabupaten PALI Syahron Nazil mengungkapkan jika inovasi yang dibangun berupa pelayanan 3 in 1, 6 in 1, dan 7 in 1 yang mana masyarakat hanya mengajukan satu dokumen kependudukan langsung mendapatkan tiga atau lebih dokumen sekaligus, misalnya akta kelahiran mendapatkan KK, akta kelahiran dan KIA, akta kematian mendapatkan KK, akta kematian dan KTP karena perubahan status, akta perkawinan mendapatkan KK kedua orang tua, KK pasangan, akta perkawinan suami dan istri dan KTP pasangan karena perubahan status melalui aplikasi yang sederhana yaitu melalui grup Whatsapp.
Inovasi yang dibentuk sejak April 2017 itu tercetus karena tingkat kesadaran penduduk dalam memiliki dokumen kependudukan masih kurang, sehingga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mengeluarkan program layanan yang sangat mudah dan masyarakat tidak perlu datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk mengurus dokumen. Program pelayanan ini memberi dampak yang sangat signifikan bagi masyarakat dalam hal pelayanan pengurusan dokumen kependudukan. Tujuannya meningkatkan kualitas pelayanan dokumen kependudukan melalui stelsel aktif sehingga memudahkan masyarakat dalam urusan administrasi kependudukan dengan harapan penduduk Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir mempunyai dokumen kependudukan sebanyak 100 persen. (byu/HUMAS MENPANRB)