JAKARTA - Dua kepala daerah bertindak sebagai narasumber dalam Seminar Nasional Merekonstruksi Indonesia : Sebuah Perjalanan Menuju Dynamic Governance, yakni Walikota Ambon Richard Louhenapessy, Bupati Kabupaten Pakpak Barat Remigo Yolando Berutu. Keduanya dihadirkan untuk berbagi inspirasi mengenai keberhasilan pemerintah daerah dalam membangun wilayah yang dipimpinnya.
Richard mengisahkan pencapaian dalam membangun Kota Ambon pasca 12 tahun berakhirnya tragedi kemanusiaan. Menurutnya, kisah sukses itu dapat diraih berkat penerapan good governance yang berorientasi pada pelayanan sepenuh hati kepada rakyat. "Karena tragedi kemanusiaan, Ambon pernah begitu terpuruk. Pendapatan daerah yang merosot tajam hingga hilangnya partisipasi rakyat dalam membangun kembali kota Ambon yang hancur saat itu," ujar pemimpin ibukota provinsi Maluku tersebut, di Jakarta, Kamis (19/03).
Baginya, hal utama yang harus dilakukan untuk membangun Ambon adalah meraih kembali kepercayaan masyarakat kepada pemerintah kota. “Kami menemukan tiga hal utama untuk mewujudkan cita-cita tersebut, yaitu transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi," lanjutnya.
Penerapan tiga hal utama tersebut ternyata seiring dengan kebijakan pemerintah yang menjadikan kota Ambon sebagai salah satu kota pertama pelakasana open government di Indonesia. Dua amanah itu pun segera dilakukan melalui proses-proses adaptif yang kemudian menciptakan berbagai kebijakan inovatif dalam membangun Kota Ambon.
Kemudian lahirlah tiga kebijakan inovatif utama, yaitu open budget, open school, dan pengawasan pengelola instansi daerah. Semua itu dilakukan semata-mata untuk mengoptimalkan tugas sebagai pelayan masyarakat. Ditambahkan, pemerintah Kota Ambon berusaha sebaik mungkin mendata tingkat kepuasaan masyarakat, di mana kemudian menjadi barometer dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan birokrasi setempat di kemudian hari.
Senada dengan Richard, Bupati Pakpak Barat Remigo Yolando Berutu juga bertutur mengenai keberhasilan kabupaten pemekaran tersebut untuk keluar dari kategori daerah tertinggal dalam waktu kurang dari 10 tahun.
Diungkapkan, Kabupaten Pakpak Barat merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Dairi, yang letaknya di kawasan barat Provinsi Sumatera Utara. Kabupaten yang berlokasi di dataran tinggi Bukit Barisan ini baru berusia 11 tahun, namun sejumlah capaian dalam menerapkan good governance telah berhasil diraihnya.
Betapa tidak, saat ini hampir seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) kami telah mendapatkan sertifikasi ISO. “Kinerja pemerintahan Kabupaten Pakpak Barat juga berhasil menempati posisi ketiga di tingkat Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2013, dan posisi ke 109 di level nasional," ujar Remigo bangga.
Bupati yang selalu tampil rapih ini mengaku, konsep utama yang diusung untuk membangun Pakpak Barat adalah teori dua jari. Teori ini menekankan pentingnya penggunaan dana pemerintah semaksimal mungkin dalam membangun daerahnya, dan pengeluaran daerah diseimbangkan dengan tingkat pendapatan dan simpanan rakyat.
Dijelaskan, pihaknya mengalokasikan dana pemerintah untuk sektor-sektor utama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, pertanian, sosial, dan pelayanan publik. “Kami ingin agar rakyat semakin mudah mengakses hak-haknya," jelas Remigo.
Salah satu kebijakan unik namun efektif yang berhasil diterapkan oleh Remigo adalah aksi jemput bola dalam pelayanan publik di bidang sosial bagi masyarakat Pakpak Barat. Caranya, pemerintah menempatkan petugas-petugas khusus di area strategis publik, seperti di pasar dan balai warga, atau tempat-tempat lain. Melalui petugas khusus ini, masyarakat setempat dapat mengurus berbagai sertifikat secara cepat dan gratis.
Remigo berpendapat bahwa dengan pendataan publik yang optimal maka akan mendukung percepatan Kabupaten Pakpak Barat dalam menyusun serta melaksanakan pembangunan berbasis rakyat.
Dalam kesempatan itu, Agus Pramusinto mengapresiasi kinerja Kota Ambon dan Kabupaten Pakpak Barat yang dinilai cukup berhasil dalam menerapkan good governance di Indonesia. Dia menyarankan agar keberhasilan itu bisa direplikasi oleh pemerintah daerah lain. (hfu/ags/HUMAS MENPANRB)