Pin It

20150430 Imigrasi Jaksel 2

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi akan menegur Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, karena tidak mengindahkan imbauannya untuk tetap membuka loket pelayanan pada saat jam istirahat makan siang. "Segera siapkan surat teguran untuk Kantor Imigrasi Jakarta Selatan," ujar Yuddy melalui akun twitternya, yang ditujukan kepada Deputi Pelayanan Publik dan Karo Hukum dan KIP Kementerian PANRB, Kamis (30/04).

Pernyataan Yuddy itu berawal dari adanya keluhan warga masyarakat melalui twitter yang mengeluhkan terjadinya antrean sangat panjang, tetapi loket pelayanan tutup saat jam istirahat makan siang. "Saya datang di sini sejak jam tujuh pagi," ujar Anggi, perempuan yang tengah membuat paspor. 

Dalam berbagai kesempatan, Menteri Yuddy selalu menekankan kepada segenap penyelenggara pelayanan publik untuk tetap membuka loket pelayanan dan melayani masyarakat pada saat jam istirahat makan siang. Caranya, bisa dilakukan secara bergantian, seperti yang terjadi di bank-bank. Dengan demikian tidak terjadi penumpukan pengunjung dan mengganggu pelayanan.

20150430 Imigrasi Jaksel1

Yuddy yang hari ini menghadiri pencanangan Zona Integritas di Kota Bogor, dan dilanjutkan blusukan ke Cianjur, selalu menekankan pentingnya revolusi mental aparatur negara, dari sebelumnya selalu dilayani menjadi melayani, dari birokrat priyayi menjadi pelayan masyarakat.   Salah satunya caranya, dengan tetap memeberikan pelayanan saat jam istirahat makan siang. 

Bagi Menteri yang belum lama ini diangkat menjadi Guru Besar di Universitas Nasional ini, pelayanan Imigrasi menjadi salah satu perhatiannya. Karena itu wajar, saat dia mendapatkan laporan dari warga mengenai pelayanan dari Kantor Imigrasi yang kurang baik, Yuddy langsung merespon. Saat berada di bandara, Yuddy juga selalu menyempatkan untuk melakukan sidak ke pelayanan imigrasi bandara, khususnya di terminal penumpang internasional. Selain Imigrasi, Menteri juga memberikan perhatian besar kepada pelayanan Bea Cukai. (ags/HUMAS MENPANRB)