Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution bersama menteri terkait meresmikan Online Single Submission (OSS) di Gedung Ali Wardhana Kantor Kementerian Koordinator bidang Pereknomian, Jakarta, Senin (09/07).
JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution meresmikan Online Single Submission (OSS). Layanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (PBTSE) ini hadir lebih modern untuk memudahkan setiap masyarakat maupun perusahaan yang ingin mengurus izin berusaha.
Darmin menjelaskan, sistem ini juga hadir dalam bentuk daring. Sehingga masyarakat dapat mengakses dimanapun dan kapanpun. OSS yang pelaksanaannya diatur dalam PP Nomor 24 Tahun 2018, merupakan upaya pemerintah dalam menyederhanakan perizinan berusaha dan menciptakan model pelayanan perizinan terintegrasi yang cepat dan murah, serta memberi kepastian. “Izin berusaha akan didapat oleh pelaku usaha dalam waktu kurang dari satu jam,” ujar Darmin, di Gedung Ali Wardhana Kantor Kementerian Koordinator bidang Pereknomian, Jakarta, Senin (09/07).
Darmin menerangkan bahwa Sistem OSS mulai dibangun sejak Oktober 2017 sebagai pelaksanaan dari Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha. Sudah ada tiga daerah yang sebelumnya melakukan uji coba sistem baru ini, yakni Purwakarta, Batam, dan Palu. Kini, OSS berlaku di semua kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah di seluruh Indonesia melalui Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Ada empat langkah mudah untuk menerbitkan izin berusaha untuk perusahaan maupun perorangan. Pertama adalah registrasi secara online, input dokumen, dan mengunggah persyaratan yang diperlukan. Kedua, pelaku usaha mengirimkan superset data ke sistem OSS. Ketiga, jika ada kendala pelaku usaha diharapkan mengadukan permasalahan berusaha tersebut secara online. Setelah semua selesai, langkah terakhir yaitu izin perusahaan segera diterbitkan.
Berdasarkan data terbaru, sejumlah Rp 132 triliun investasi asing telah masuk pada tahun 2017. Sedangkan investasi dalam negeri sebanyak Rp 461 triliun. Sejauh ini, sistem OSS sudah menerbitkan 1993 perizinan dan memiliki 708 user aktif di aplikasi tersebut.
Saat ini Kemenko Perekonomian telah membuat OSS Lounge yang diharapkan dapat menjadi standar di semua PTSP. Dalam OSS Lounge terdapat pelayanan mandiri, pelayanan berbantuan, pelayanan prioritas, konsultasi umum investasi, dan klinik berusaha.
Satuan-satuan Tugas untuk mengawal proses penyelesaian perizinan berusaha pun telah dibentuk di semua Provinsi. Sedangkan pembentukan Satgas di tingkat Kabupaten/Kota juga sudah hampir tuntas keseluruhannya, hanya tinggal menunggu pengesahannya di sejumlah Kabupaten/Kota.
Hadir dalam peresmian sistem OSS ini antara lain Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, Menteri Pariwisata Arief Yahya, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Thomas Lembong, Kepala Staf Presiden Moeldoko, serta perwakilan menteri dan kepala lembaga lainnya. (don/HUMAS MENPANRB)