Pin It

IMG 20151215 WA0004

Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi

JAKARTA – Pemerintah sependapat dengan  hasil survei Transparency International (TI) yang antara lain menyatakan bahwa  perbaikan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia  tahun 2015 merupakan buah dari pelaksanaan reformasi birokrasi.   Kenaikan ini  juga diharapkan menjadi modal dan pemicu bagi aparatur negara untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Selain itu, reformasi birokrasi sudah semestinya dijadikan sebagai kerja prioritas di tengah kompleksnya relasi kuasa antar kekuatan. Dalam konteks ini, keberdaan Kementerian PANRB dinilai menjadi sangat penting dan strategis.

Seperti dirilis oleh Transparency International Indonesia (TI), dalam Launching Corruption Perceptions Index 2015 di Jakarta, Rabu (27/1), IPK Indonesia tahun 2015 meningkat dua poin dari 34 poin pada tahun 2014 menjadi 36 poin. Peringkat Indonesia juga naik dari 107 tahun 2014 menjadi  peringkat 88 dari 168 negara yang disurvei.  Indonesia menyodok 19 peringkat lantaran pada tahun sebelumnya berada di peringkat 107 dari 175 negara yang disurvei.

Direktur Program Transparency International Indonesia (TII), Ilham Saenong menyatakan bahwa akuntabilitas publik meningkat sehingga menurunkan risiko korupsi. Ilham menilai, membaiknya nilai IPK karena ada upaya birokrasi memperbaiki diri. Implikasi dari perbaikan tersebut langsung dirasakan oleh masyarakat yang bisa menikmati pelayanan publik lebih baik, misalnya pelayanan imigrasi atau pembuatan surat izin mengemudi.

Menanggapi hal itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendorong dan mengajak seluruh jajaran birokrasi pemerintahan untuk terus meningkatkan akuntabilitas kinerja.  “Kami terus mendorong melalui penerapan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah,” ujarnya di Jakarta, Kamis (28/01).

Yuddy menyatakan, peningkatan IPK tersebut merupakan buah dari kerja keras seluruh elemen bangsa, yang menginginkan terjadinya perbaikan tata kelola pemerintahan, dan pelayanan publik. Hal itu dilakukan pemerintah melalui reformasi birokrasi, dengan membangun sistem yang baik, dengan komitmen kuat pemerintahan Kabinet Kerja di bawah pimpinan Presiden Jokowi – JK.

Diungkapkan, hasil evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi menunjukkan adanya peningkatan indeks reformasi birokrasi. Menurut Deputi bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, M. Yusuf Ateh, dari 19 kemenetrian/lembaga yang telah dievaluasi tahun 2015 terjadi peningkatan yang signifikan. Kalau indeks tahun 2014 baru 57,34, pada tahun 2015 meningkat menjadi 67,21.

Ateh menambahkan, Kementerian PANRB bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pusat Statistik (BPS) juga melakukan survei kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik, untuk melihat dampak dari reformasi birokrasi. Hasilnya, skor dari 21 kementerian/lembaga  berada pada rentang 2,9 – 3,13 dari skala 4 sebagai skor terbaik.

Bukan hanya di instansi pusat, menurut Ateh, reformasi birokrasi di lingkungan pemerintah daerah juga menunjukkan kemajuan berarti. Hal itu ditunjukkan dengan membaiknya kualitas pelayanan publik di banyak daerah.

Indikator lain yang tidak boleh diabaikan adalah pelaksanaan seleksi CPNS yang semakin transparan dan bebas dari KKN, promosi jabatan yang dilakukan secara terbuka, serta tren penguatan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah yang semakin meningkat.

Pada awal pemerintahan Kabinet Kerja, pemerintah juga menggulirkan kebijakan yang mewajibkan seluruh aparatur negara untuk melaporkan harta kekayaannya, melalui Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN). Meski belum seluruhnya, tapi sebagian besar instansi pemerintah sudah melaksanakannya.

Menteri Yuddy menegaskan, pemerintah tidak berhenti dan berpuas diri dengan kenaikan IPK yang cenderung naik. Langkah-langkah nyata terus dilakukan untuk  membangun tata kelola pemerintahan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Kenaikan IPK ini diharapkan menjadi pemicu segenap aparatur negara untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan melalui reformasi birokrasi, yang kini dipenuhi dengan semangat revolusi mental,” ujarnya.

Oleh karena itu, Menteri Yuddy mengajak segenap pimpinan dan seluruh jajaran aparatur negara untuk terus dan terus bekerja dengan lebih baik, sehingga upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari KKN dan melayani masyarakat dengan baik dapat tercapai dalam waktu yang tidak terlalu lama. Dengan demikian kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin kuat, sehingga pembangunan di semua sektor dapat terlaksana dengan baik.

Point  Penting

Dihubungi secara terpisah, Direktur Eksekutif The Political Literacy Institute, Gun Gun Heryanto, mengatakan bahwa peningkatan IPK tersebut merupakan progress yang baik dan patut diapresiasi.

Meski belum signifikan, tapi trennya terus membaik. "Sumbangsih upaya reformasi birokrasi dalam upaya meningkatkan akuntabilitas  pelayanan publik dan menekan resiko korupsi menjadi point penting naiknya IPK tahun 2015 ini," kata Gun Gun di Jakarta, Kamis (28/1).

Gun Gun meminta semua kalangan harus bersinergi dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi dengan mendorong pelaksanaan akuntabilitas kelembagaan. Korupsi sebagai ultimate crime tidak bisa dilawan dengan cara parsial dan sporadis.

"Harus ada kerja berjejaring, evaluasi reguler yang membuat terciptanya sistem kontrol utk implementasi good governance. Kalau tdk ada kontrol atau evaluasi, maka birokrasi akan banyak menghadirkan free rider atau penunggang gelap yg jadi benalu kekuasaan," ungkapnya.

Menurut akademisi muda yang juga pakar komunikasi politik tersebut, kata kuncinya memang harus ada good will sekaligus political will untuk meletakkan reformasi birokrasi sebagai kerja prioritas di tengah kompleksnya relasi kuasa antar kekuatan. Dalam konteks demikian, keberdaan Kementerian PANRB menjadi sangat penting dan strategis. (ags/HUMAS MENPANRB)

 

IPK Indonesia Cenderung Meningkat di Asia Tenggara

 

IPK 2013

• 3 poin menuju ratarata skor ASEAN (tanpa Singapura).

• 8 poin menuju ratarata skor ASEAN.

• 11 poin menuju ratarata skor Asia Pasifik dan dunia.

 

IPK  2014

• 1 poin lebih tinggi dari rata-rata skor ASEAN (tanpa Singapura).

• 5 poin menuju ratarata skor ASEAN.

• 9 poin menuju ratarata skor Asia Pasifik dan dunia.

 

IPK 2015

• 3 poin lebih tinggi dari rata-rata skor ASEAN (tanpa Singapura).

• 4 poin menuju ratarata skor ASEAN.

• 7 poin menuju ratarata skor Asia Pasifik dan dunia.