Pin It

 20190228 DEP YANLIK

Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan, Kebijakan, dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah III Kementerian PANRB, Damayani Tyastiani saat konsultasi dengan Pemkab Batang, Jawa Tengah, dan Pemkab Polewali Mandar Sulawesi Barat

 

JAKARTA - Mal Pelayanan Publik (MPP) seakan menjadi tren bagi pemerintah daerah. Hari ini, Pemkab Batang, Jawa Tengah, dan Pemkab Polewali Mandar Sulawesi Barat konsultasi mengenai pendirian pusat pelayanan modern. Keduanya, berkomitmen untuk mengoptimalkan pelayanan publik di daerahnya.

Konsultasi diterima oleh Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan, Kebijakan, dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah III Kementerian PANRB, Damayani Tyastiani, di kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (27/02).

Untuk mewujudkan pelayanan publik yang modern itu, Pemkab Batang sudah berkoordinasi dengan sejumlah instansi pusat, daerah, dan BUMN/D. Koordinasi dilakukan pada bulan Januari hingga Maret 2019, dan dilanjutkan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama.

Instansi yang bergabung dalam MPP Kab. Batang diantaranya adalah PLN, Polres Batang, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, serta Kantor Imigrasi. Sedangkan dinas yang akan menjalankan pelayanan MPP, antara lain adalah DPM PTSP, Dinas Dukcapil, Dinas Pertanahan, Dinas Sosial, dan lain sebagainya. Kurang lebih, ada 105 jenis pelayanan yang akan tergabung dalam MPP ini.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kab. Batang, Sri Purwaningsih mengatakan, rencananya akan ada 29 dinas dan instansi yang akan bergabung dengan MPP Kab. Batang. "Yang sudah melakukan MoU adalah keimigrasian, sisanya menyusul," ujarnya.

Kantor imigrasi sudah mulai melakukan pelayanan di MPP tersebut. Hal itu, menurut Sri, adalah untuk memancing minat dan perhatian masyarakat.

Hingga bulan Mei mendatang, Pemkab Batang akan mempersiapkan SOP dan mekanisme kerja. Kemudian, dalam kurun waktu Juni hingga Oktober, akan disiapkan desain interior MPP, penambahan fasilitas internet serta sarana dan prasarana penunjang.

Lalu pada periode Oktober hingga November 2019, Pemkab Batang akan menetapkan pengelolaan SDM termasuk jam kerja dan jam pelayanan. "Sesuai arahan Pak Bupati, MPP Kab. Batang akan beroperasi pada bulan Desember," ungkap Sri.

Hingga saat ini, ada beberapa kendala dalam pembangunan MPP. Sri mengungkapkan, anggaran 2019 belum mengakomodir pendirian MPP. Kendala lainnya adalah, Pemkab Batang masih berusaha membangun sistem informasi yang terintegrasi antar OPD dan instansi.

Sementara itu, Pemkab Polewali Mandar, baru pertama kali berkonsultasi. Kepala DPM PTSP Kab. Polewali Mandar, Andi Masri Masoar mengatakan, rencana pembangunan MPP ini adalah komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

MPP Kab. Polewali Mandar direncanakan mulai beroperasi pada tahun 2020 mendatang. "Dengan MPP ini, kami jadi yang pertama di Sulawesi Barat," imbuh Andi.

Melihat semangat para pimpinan perangkat daerah ini, Damayani mengingatkan, MPP membutuhkan komitmen kepala daerah dan kerjasama antar penyelenggara pelayanan publik. Dibutuhkan juga integrasi antara pelayan pusat dan daerah.

MPP adalah pusat pelayanan yang lebih modern, terpadu, cepat, efisien, dan nyaman. Diperlukan juga sarana dan prasarana yang lengkap dan mengakomodir semua lapisan masyarakat, terutama para penyandang disabilitas.

Fasilitas yang diperlukan dalam MPP, antara lain konter pelayanan, tempat bermain anak, ruang laktasi, fasilitas difabel, ruang pertemuan, ruang multifungsi, dan ruang ibadah. "Kalau yang potensi banyak pengunjung, jangan berdekatan. Perhatikan penataannya," ujar Damayani. (don/HUMAS MENPANRB)