Pin It

 20160625 Didit

JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mendukung Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan untuk memperbaiki akuntabilitas kinerja dan mendongkrak nilai evaluasinya. Namun demikian, Kementerian PANRB mengingatkan agar Pemkab Hulu Sungai Selatan menerapkan perbaikan budaya kinerja secara berkelanjutan agar terwujud tata kelola pemerintahan yang lebih baik di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Hal tersebut disampaikan Asisten Deputi Bidang Perumusan Kebijakan Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan, Kementerian PANRB, Didid Noordiatmoko dalam Asistensi Penguatan dan Pra Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (25/05).

"Sambil memperbaiki akuntabilitas kinerja, terapkan budaya kinerja berkelanjutan, ini yang akan membuat sesuatu yang berbeda. Kami mengharapkan Kabupaten Hulu Sungai Selatan menjadi lebih baik," ujarnya.

Didid juga menegaskan bahwa SAKIP bukan hanya sekedar dokumentasi atau kelengkapan dokumen, melainkan sebuah sistem yang dibentuk untuk mengukur kinerja. Dengan implementasi SAKIP, sasaran reformasi birokrasi, yaitu birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang efektif dan efisien, serta pelayanan publik yang berkualitas, bisa direalisasikan. "Dengan demikian, secara tidak langsung akan menuju pada good and clean government," kata Didid.

Pada evaluasi tahun lalu, Kabupaten Hulu Sungai Selatan mendapatkan predikat B. Sementara pada tahun ini, Pemkab Hulu Sungai Selatan menargetkan pencapaian lebih baik dalam evaluasi akuntabilitas kinerja. Komitmen tersebut juga didukung Didid yang mengungkapkan bahwa Kabupaten Hulu Sungai Selatan bisa mewakili seluruh Provinsi Kalimantan Selatan dengan predikat setidaknya BB.

Namun Didid menegaskan kepada seluruh jajaran aparatur Pemkab Hulu Sungai Selatan agar memperhatikan unsur integrated devolepment plan, pelaporan, dan juga evaluasi atas kinerja. "Sudah saatnya dengan SAKIP yang B, sudah mulai bisa mengevaluasi kegiatan. Anggaran diprioritaskan pada kegiatan yang benar-benar memiliki efek bagi masyarakat, program prioritas, jadi kegiatan lebih fokus," katanya.

Sementara Bupati Hulu Sungai Selatan, Achmad Fakry, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemkab Hulu Sungai Selatan dalam perbaikan dan penyempurnaan implementasi SAKIP. Achmad juga meminta dukungan dari Kementerian PANRB agar bisa merealisasikan harapannya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

"Kami bercita-cita, kalau tahun lalu dapat B, kami mudah-mudahan bisa dapat BB, kalau perlu A pada tahun ini. Kami juga tidak sekedar mengejar SAKIP B, BB, atau A, tapi juga untuk kesejahteraan rakyat," tegasnya. (ris/HUMAS MENPANRB)