Deputi bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB M. Yusuf Ateh saat memberikan sambutan dalam Bimbingan Teknis SAKIP bagi Pemkab Sumedang di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Jumat (11/10).
JAKARTA - Sejumlah instansi pemerintah terlihat berbondong-bondong ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Mereka meminta bimbingan dan masukan untuk mendongkrak akuntabilitas kinerja instansinya masing-masing termasuk Kabupaten Sumedang.
Deputi bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB M. Yusuf Ateh mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi Kabupaten Sumedang memperbaiki predikat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang diperoleh. “Kalau Pemkab punya komitmen, kita akan bantu bimbing untuk mempertanggungjawabkan setiap anggaran yang diserap atau dikeluarkan," katanya dalam Bimbingan Teknis SAKIP bagi Kabupaten Sumedang di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Jumat (11/10).
Kementerian PANRB melalui Kedeputian bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan (RB Kunwas) tidak habis-habisnya memberikan pendampingan kepada setiap pemerintah daerah guna menggelorakan perubahan di masing-masing daerah. Hal ini dilakukan agar seluruh program pemerintah dapat berjalan tepat sasaran.
Dikatakan, SAKIP diperlukan untuk mewujudkan birokrasi yang akuntabel, efektif, dan efisien. Penerapan SAKIP memastikan anggaran hanya dipergunakan untuk membiayai program ataupun kegiatan prioritas yang mendukung pencapaian tujuan pembangunan.
Ateh menegaskan komitmen kuat dari pimpinan instansi pemerintah merupakan faktor terpenting dalam mengimplementasikan SAKIP. Pimpinan harus mengubah pola pikirnya sehingga nantinya program dan kegiatan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memberikan manfaat.
“Kabupaten Sumedang harus mengevaluasi kegiatan-kegiatan yang ada, efisiensi, dan yang lebih penting lagi adalah bagaimana seluruh jajaran ini mengubah mindset-nya, karena itu semua tidak mudah. Perlu proses, kemauan, dan motivasi tinggi, sehingga kedepan betul-betul anggaran yang ada terserap dengan baik dan yang terpenting memberikan manfaat,” pungkasnya.
Dalam implementasi SAKIP, tidak hanya melihat penyerapan anggarannya, melainkan bagaimana anggaran dapat bermanfaat bagi masyarakat. Apabila masih ada program yang belum tepat sasaran, akan dilakukan cross cutting program yang kurang sesuai, untuk kemudian dialihkan melalui refocusing program.
"Penerapan SAKIP harus menetapkan outcome apa yang akan dicapai dengan target yang terukur dan sesuai dengan sasaran pembangunan nasional. Kuncinya terletak pada pengukuran kinerja yang jelas," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengatakan, bahwa kunjungan Kabupaten Sumedang ke Kementerian PANRB ini adalah agar masing-masing OPD di Sumedang kedepannya bisa meningkatkan kinerja. Khususnya untuk meningkatkan kapasitas kemampuan masing-masing OPD serta menggerakkan jajaran dibawahnya.
"Kami datang ingin menjadikan the dream team. Terwujudnya birokrasi yang bersih, profesional dan melayani yang mewujudkan good governance partisipatif dan akuntabel. Itu semua kami lakukan demi mewujudkan Sumedang world class government. Itulah tekad kami, bermuara pada peningkatan pelayanan publik dan bermuara pada kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Dony menjelaskan, saat ini ada lima masalah utama yang harus diselesaikan guna memperbaiki SAKIP di Kabupaten Sumedang, yakni tingginya angka kemiskinan, belum meratanya jangkauan layanan pendidikan dan kesehatan, kurang memadainya infrastruktur dasar, investasi belum memberikan kontribusi signifikan terhadap kebutuhan ekonomi, dan kinerja ASN belum optimal dalam memberikan pelayanan.
Penerapan SAKIP dimulai dari perencanaan, perjanjian kinerja, pengukuran kinerja, pengelolaan data dan informasi. “Seperti apa yang telah disampaikan Bapak Deputi tadi, jadi kita harus mulai dari perencanaan, harus tahu apa yang menjadi target kita, keberadaan organisasi itu apa, kemudian diuraikan dengan kegiatan-kegiatan," ujarnya.
Dony berharap kegiatan pendampingan dan penguatan akuntabilitas kinerja tersebut dapat menjadi ajang silahturahmi, penguatan koordinasi bagi jajaran pemerintah Kabupaten Sumedang dengan Kementerian PANRB dalam upaya peningkatan akuntabilitas kinerja pemerintah Kabupaten Sumedang.
Di tahun 2018, Kabupaten Sumedang telah mendapatkan SAKIP dengan predikat B. Kedepan, ia menargetkan predikat BB. "Dengan komitmen pimpinan, ada pengetahuan dan pemahaman yang sama di seluruh SKPD, ada komitmen terus menerus dari semua untuk meningkatkan kesejahteran rakyat, Insha Allah dari kami BB bisa tercapai, termasuk dengan bimbingan teknis seperti ini semoga akan mengubah mindset para aparatur kita bisa betul-betul menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebaik-baiknya, terutama membuat program yang berorientasi pada hasil," jelasnya. (dit/HUMAS MENPANRB)