Tahap wawancara Seleksi Terbuka Calon Anggota Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) periode 2019-2024 di Kantor Kementerian PANRB, Rabu (04/09).
JAKARTA – Rangkaian Seleksi Terbuka Calon Anggota Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) periode 2019-2024 memasuki tahap wawancara, di mana sebelumnya para pendaftar telah melewati tahapan seleksi administrasi, penulisan makalah, dan profile assessment yang meliputi assessment center dan tes psikologi. Wawancara calon anggota KASN menghadirkan 23 kandidat.
Pada tahapan wawancara ini, peserta berhadapan dengan lima orang penguji dan dua observer. Tim penguji terdiri dari Menteri PANRB Syafruddin selaku Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota KASN, Kepala BKN Bima Haria Wibisana, Deputi bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB M. Yusuf Ateh, Dekan FIA UI Eko Prasojo serta Ryaas Rasyid. Sementara tim observer terdiri dari Mustopadidjaja dan Azwar Abubakar.
Peserta diberikan waktu 45 menit, yakni tujuh menit untuk melakukan presentasi, dan sisanya untuk tanya jawab. Tahap wawancara ini adalah pendalaman dari makalah yang telah ditulis oleh para peserta di tahap sebelumnya. Penguji dan observer memberikan pertanyaan yang menguji kompetensi peserta terkait hal-hal yang bersifat konsepsional dan visi yang lebih komprehensif apabila nantinya peserta terpilih menjadi anggota KASN.
Anggota Pansel Calon Anggota KASN Eko Prasojo mengatakan bahwa tahapan wawancara ini diharapkan bisa menjaring kombinasi anggota KASN yang bisa membangun sistem kelembagaan di KASN sebagai supporting unit untuk melaksanakan tugas-tugas KASN. “Kita mencari figur-figur yang bisa membangun tata kelola collaborative governance yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan di pusat maupun di daerah dalam rangka untuk membangun tingkat akseptabilitas yang tinggi dari tugas yang dilaksanakan KASN,” ujarnya saat wawancara Calon Anggota Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) periode 2019-2024, di Kantor Kementerian PANRB, Rabu (04/09).
Lanjutnya dikatakan, anggota KASN mempunyai peranan yang penting di masyarakat akar rumput. Oleh karena itu, diperlukan anggota KASN yang mampu menggerakkan dan mendorong masyarakat untuk bisa menjalankan tugas-tugas KASN. Dia juga berharap nantinya anggota-anggota KASN yang terpilih bisa melanjutkan apa yang sudah dibangun dan memperkuat hubungan dengan political leader sebagai pejabat pembina kepegawaian.
“Tantangan KASN adalah adalah bagaimana meyakinkan para pejabat politik atau political leader, yaitu menteri, gubernur, bupati maupun walikota untuk bersama-sama memahami pentingnya sistem merit di dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan,” imbuhnya.
Hal ini dianggap penting karena sistem merit dihadapkan dengan berbagai kepentingan politik. Selain itu, anggota KASN juga diharapkan mampu mengakomodasi berbagai keunikan daerah dalam representatif birokrasi.
Dalam kesempatan itu, salah seorang peserta seleksi calon anggota KASN Apin Aviyan menyampaikan bahwa ia termotivasi untuk menjadi anggota KASN karena tergerak untuk bisa menyelesaikan persoalan terkait ASN dan mengoptimalkan manajemen ASN berbasis sistem merit. Menurutnya, rangkaian tes yang sudah dijalankan dalam seleksi terbuka ini sudah sangat baik, transparan, dan akuntabel.
“Saya yakin bahwa apabila proses seperti ini dijalankan di semua level, maka akan tercipta aparatur yang kapabel dan bisa berkontribusi bagi bangsa dan negara,” tutup Apin. (del/HUMAS MENPANRB)