Pin It
JAKARTA - Meskipun Pemerintah belum memutuskan, apakah moratorium CPNS yang akan berakhir tanggal 31 Desember 2012 akan dilanjutkan atau tidak pada tahun 2013, namun demikian, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar menegaskan bahwa kebijakan down sizing PNS dalam rekruitmen CPNS akan tetap dilaksanakan.
Demikian antara lain dikatakan Menteri ketika memberikan pengarahan pada Rapat Koordinasi penyerahan penetapan formasi tenaga honorer K1 di gedung Manggalawanabakti, Jakarta, Rabu, 19 Desember 2012. “Penerimaan pegawai berkisar antara 50 – 60 persen dari jumlah pegawai yang pensiun,” ujarnya.  
        Dalam kesempatan itu, Azwar Abubakar juga menekankan agar rekruitmen CPNS yang selama ini banyak diwarnai dengan KKN, segera ditinggalkan. Melalui analisa jabatan, sistem rekruitmen secara elektronik, testing dengan sistem elektronik merupakan langkha-langkah yang diharapkan bisa menghilangkan praktek-praktek KKN.    
      Dikatakan, selama ini para pelaku KKN seperti dininabobokkan dengan iming-iming  sejumlah uang yang diterimanya, tanpa berpikir bahwa semua itu telah merusak mental anak bangsa. Betapa tidak, anak-anak tidak percaya lagi dengan ujian, tidak percaya dengan testing. Mereka berprinsip bahwa untuk jadi PNS bisa menitip kepada saudaranya. “Ini benar-benar telah merusak mental anak bangsa Indonesia. Ini harus kita akhiri,” tandas Menteri.
      Bukan saja dalam penerimaan CPNS melalui jalur pelamar umum, tetapi juga jalur honorer, yang telah cukup lama menyandera manajemen kepegawaian di tanah air. Adanya tenaga honorer tertinggal atau tercecer, merupakan bukti bahwa di balik semua itu sebenarnya telah terjadi praktek-praktek tidak terpuji, terutama KKN.
       Ekses dari praktek KKN itu adalah banyaknya PNS yang kompetensinya rendah, yang dibutuhkan tidka ada, sementara yang ada tidak dibutuhkan. Dalam hal ini, Menteri menekankan pentingnya pendidikan bagi pegawai yang sudah ada. “Saya minta kepada pemda untuk mengalokasikan anggaran untuk pendidikan pegawai, setidaknya 12 hari dalam setahun,” tambahnya. Namun, diingatkannya agar Pemda juga memangkas anggaran pegawai menjadi sekitar 40 persen dari APBD.
sdmkt1Dalam keterangan kepada wartawan di Media Center Kementerian PAN dan RB,  Sekretaris Kementerian PAN dan RB Tasdik Kinanto  bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Soetrisno mengatakan, pihaknya secara resmi menyerahkan formasi untuk 49 ribu lebih tenaga honorer kategori 1 (K1). Formasi tersebut diberikan kepada 29 instansi pemerintah pusat dan 400 pemerintah daerah. untuk  diangkat menjadi CPNS terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Desember 2012.

         Namun jumlah itu belum mencakup seluruh tenaga honorer, karena masih ada sekitar 21 ribu tenaga honorer K1 yang masih diverifikasi serta validasi oleh BKN dan BPKP. Mereka tersebar di 32 kabupaten/kota, serta 15 kabupaten/kota yang jumlah honorernya masing-masing lebih dari 500 orang.  (ags/HUMAS MENPAN-RB)