Pin It

  Menteri Negara PAN dan RB, EE Mangindaan mengatakan, mestinya struktur organisasi Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota berbeda, hendaknya disesuaikan dengan karakterisitiknya, potensi, serta titik berat masing-masing daerah. Struktur organisasi yang ada saat ini umumnya uniform, dan ada kecenderungan mengikuti yang ada di instansi pemerintah pusat.

  “Dengan struktur yang uniform seperti saat ini, saya sering kewalahan dalam menentukan formasi kebutuhan pegawai,” ujarnya ketika membuka Forum Komunikasi Pendayagunaan Aparatur Negara Daerah (Forkompanda) wilayah barat di Pekanbaru, Riau 2 November 2010.

  Dikatakan, dalam reformasi birokrasi, area perubahan yang perlu diperhatikan adalah, cara berpikir harus komprehensif, jangan sampai kita berpikir seolah-olah reformasi birokrasi itu ujungnya remunerasi.  Untuk itu, perlu disatukan persepsi, serta pola pikir yang sama.

  Dari permasalahan-permasalahan yang ada,  pertama yang harus diperhatikan adalah struktur organisasi, dan saat ini sistem kelembagaannya masih uniform. Selanjutnya, perlu dilihat karakteristik masing-masing daerah tersebut, baik provinsi maupun kabupaten/kotanya. 

  Langkah selanjutnya, menentukan  kebutuhan SDM aparaturnya dalam 5 tahun ke depannya bagaimana. Masalah business process (ketatalaksanaannya) juga harus jelas. Kalau ketatalaksanaan sudah baik, maka akan lebih efisien, efektif dan produktif. ”Saat ini peraturannya sudah ada, pertanyaannya kenapa tidak jalan?,” sergahnya. 

  Setelah tatalaksana, area perubahan reformasi berikutnya menyangkut manajemen SDM aparatur, sehingga kedepan bisa diatur secara proporsional kebutuhan PNS di setiap instansi. Untuk itu perlu adanya pengawasan  masalah manajemen SDM, karena selama ini, pengawasan kelihatannya terlepas. ”Perlu adanya pengawasan dari dalam. Jangan sampai aparatur yang potensial diganti karena ulah bupati dan walikota terpilih ingin mendudukan tim suksesnya masuk dalam jajaran birokrasi. Ini jangan sampai terjadi.  Kalau memang professional tidak masalah,” tandas Menteri Mangindaan.

  Area perubahan selanjutnya,  masalah akuntabilitas kinerja. Dikatakan, saat ini  Kementerian PAN dan RB tengah melakukan penilaian akuntabilitas kinerja seluruh instansi. Dalam implementasi reformasi birokrasi, akuntabilitas kinerja yang diinginkan adalah outcomes yang bisa dirasakan oleh rakyat, baik secara langsung maupun tidak langsung. Ujung dari reformasi birokrasi adalah terselenggaranya pelayanan publik yang dapat mendorong pengentasan kemiskinan, pengurangan pengangguran, dan peningkatan pertumbuhan ekonomi, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat.

  Menteri mengharapkan, dengan sejumlah area perubahan tersebut mampu mengubah mind-set aparatur, yang ujungnya menjadi culture set (budaya). ”Mari kita wujudkan citra pemerintah dan aparatur negara.  Saya tidak melihat  dari mana kita,  dari partai mana, singkirkan itu  konflik politik. Sekarang kita bicara menjadi aparatur negara yang melayani rakyat dengan sebaik-baiknya,” ujar Mangindaan.

  Forkompanda untuk wilayah barat kali ini dihadiri oleh Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Walikota se Sumatera, Kalimantan Barat dan Banten. Diharapkan dari kegiatan ini  tercapai satu persepsi yang sama untuk menciptakan birokrasi yang handal dalam mewujudkan pelayanan prima terhadap masyarakat. 

 

Tinjau BPPT

  Di sela-sela acara Forkompanda, Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan didaulat oleh Gubernur Riau H.M. Rusli Zainal untuk meninjau Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Provinsi Riau, yang telah melayani 68 jenis perijinan, 78 jenis pelayanan non perizinan.

  Disamping meninjau BPPT yang memiliki moto “CERIA” yang berarti cepat, efisien, responsif, integritas dan akuntabel, Menteri juga meninjau UPT Laboratorium Kesehatan dan Lingkungan, Dinkes Provinsi Riau yang pada tahun 2008 telah mendapat penghargaan piala citra pelayanan prima (CPP).

  “Saya tidak suka basa basi, tapi kalau ditanya kesannya, sangat baik. Provinsi Riau bisa saja dijadikan percontohan dalam reformasi birokrasi. Hal ini karena sarana dan prasarananya sudah memadai, tinggal SDM-nya yang perlu terus dikembangkan sehingga lebih profesional lagi,” ujar Meneg PAN dan RB kepada wartawan usai melakukan peninjauan. (HUMAS MENPAN-RB)