Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi bersama Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin dan jajaran pejabat eselon I Kementerian Agama
JAKARTA - Kementerian Agama akan terus berupaya meningkatkan kualitas akuntabilitas kinerjanya, meski instansi itu untuk kali pertama meraih nilai B pada 2015 lalu. Hal ini ditujukan agar kualitas pelayanan publik dapat terus ditingkatkan sejalan dengan perbaikan tata kelola pemerintahan.
"Ini baru pertama kali kita mendapatkan predikat B. Kkita akan terus meningkatkan untuk menjadi lebih baik," kata Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, dalam Evaluasi Capaian Kinerja Kementerian Agama Tahun 2015 'Penegasan Tanggung Jawab dan Komitmen Pimpinan dalam Pencapaian Kinerja', di kantor Kemenetrian Agama, Jakarta, Selasa (19/01).
Ditambahkan, untuk evaluasi sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP), Lukman mengatakan bahwa Kementerian Agama akan melakukan perbaikan-perbaikan sesuai dengan rekomendasi yang telah diberikan oleh tim dari Kementerian PANRB.
Dikatakan, ada empat hal yang harus dilakukan. Pertama, menugaskan Biro Perencanaan untuk membuat payung hukum tentang sasaran strategis dan indikator kinerja sesuai dengan tugas fungsi masing-masing bagian. Kedua, membuat aplikasi untuk mengukur rencana aksi per triwulan.
Ketiga menugaskan Inspektur Jenderal Kementerian Agama untuk meningkatkan kualitas akuntabilitas pada setiap unit kerja dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Keempat menugaskan Inspektur Jenderal Kementerian Agama untuk mereview laporan kinerja sebagai bahan perbaikan. Dan terakhir mendorong dan memperkuat budaya kerja melalui pemanfaatan berbagai dokumen.
Lukman juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk memperbaiki sistem internalnya agar tidak memberikan ruang bagi kecurangan. Namun demikian, hal tersebut diakuinya harus berawal dari komitmen dan kontrol yang efektif dari pimpinan. "Pada rapat evaluasi capaian kinerja di triwulan III 2015, yaitu Oktober, saya tekankan agar program berjalan terarah, memiliki tata kelola yang rapi dan memberikan manfaat bagi masyarakat," katanya.
Dalam arahannya kepada seluruh jajaran Kementerian Agama, Lukman juga meminta kepada seluruh pegawai agar tidak menunda-nunda program yang telah dicanangkan untuk dijalankan. Hal tersebut sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk tidak lagi melakukan kebiasaan lama dalam menunda pekerjaan.
Dalam kesempatan itu, Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi mengapresiasi sikap yang dilakukan oleh Kementerian Agama untuk memperbaiki akuntabilitas kinerjnya, meski nilainya sudah B. Menuruit Yuddy, Kementerian Agama adalah salah satu kementerian yang merespon dengan baik permasalahan akuntabilitas kinerja. "Apa yang dilakukan Kementerian Agama membuktikan sikap yang tidak resisten terhadap kritik," ujar Yuddy.
Yuddy menambahkan, dalam memperbaiki akuntabilitas kinerja, seluruh program harus berbasis pada hasil, dengan konsekuensi harus ada perencanaan yang terukur. Dalam hal ini, Yuddy menyampaikan lima hal yang menjadi pedoman perbaikan, yaitu perencanaan yang berkualitas, ukuran kinerja yang harus diikuti oleh ukuran kinerja individunya melalui laporan kinerja, evaluasi kinerja, dan hasil atau capaian kinerja.
"Saya yakin apa yang menjadi tekad Pak Lukman bisa ditularkan ke bawah. Karena dari lima nilai tersebut, yang paling penting adalah keteladanan. Yang paling utama adalah merevolusi mental. Bekerjasamalah, jangan ego sektoral," sergah Yuddy. (ris/HUMAS MENPANRB)