Pencanangan dilakukan oleh Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan.
Azwar menambahkan, targetnya, tahun ini semua kementerian melaksanakan Zona Integritas ini. Selain itu, di tahun yang sama sebanyak 33 daerah masing-masing provinsi, kabupaten, dan kota juga menandatangani Zona Integritas bebas korupsi. Intinya, pencanangan zona integritas merupakan bagian dari gerakan reformasi birokrasi dan memberantas korupsi.
MenPAN-RB Azwar Abubakar mengapresiasi serta mengimbau agar seluruh jajaran kementerian kehutanan lebih sigap dalam menangani seluruh keluhan masyarakat. "Kalau ada Masyarakat yang kompalin saya minta agar segera dilayani," katanya.
Azwar juga meminta seluruh jajaran kementrian agar keluar dari zona nyaman menuju zona kompetitif, agar dapat terwujud birokrasi pemerintahan yang efektif dan efisien.
Sementara itu Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan mengatakan, sebelum menandatangani pencanangan Zona Integritas ini, pihaknnya telah menggerakkan seluruh pegawai Kemenhut untuk menandatangani Pakta Integritas. Menurut Zulkifli, Zona Integritas adalah predikat yang diberikan pada lembaga karena berkomitmen mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani. Zona integritas bertujuan untuk merealisasikan langsung integritas pegawai. Perbaikan birokrasi yang dirancang ini merupakan realisasi reformasi birokrasi hingga 2025 nanti.
Selain itu, ini adalah wujud percepatan pemberantasan korupsi sesuai Inpres No. 5 tahun 2004 yang meliputi pencegahan dan penindakan. Zulkifli menambahkan, pihaknya menjanjikan telah melakukan perbaikan di berbagai lini di Kemenhut. Diantaranya, perbaikan pelayanan perizinan pemanfaatan hutan alam, Hutan Tanaman Industri, Pelepasan Kawasan dan pinjam pakai kawasan secara online, perolehan ISO 2009 hingga 2011 untuk proses Izin Usaha HTI, Hutan Alam, Industri Kayu, Tumbuhan dan Satwa Liar, Jasa Lingkungan, Penata Usahaan Hasil Hutan (PUHH) online, dan lainnya. "Jadi pelayanan-pelayanan itu harus betul-betul prima, jadi dipercepat agar masyarakat merasa pelayanan betul-betul-betul sempurna," ungkapnya. Zulkifli menargetkan Kemenhut mendapat predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Untuk itu, Zulkifli meminta seluruh jajarannya di Kemenhut untuk meningkatkan tata kelolka pemerintahan yang baik. Antara lain mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta partisipatif. Jajaran pegawai Kemenhut juga diminta untuk berpegang pada 11 indikator program pencegahan korupsi seperti Pakta Integritas, Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), Akuntabilitas. Kinerja, Laporan Keuangan, Kode Etik, Sistem Perlindungan Pelapor, Pengendalian Gratiffikasi, Kebijakan Penanganan Benturan Kepentingan, Program Inisiatif Anti Korupsi, Kebijakan Pembinaan Purna Tugas, dan Pelaporan Transaksi Keuangan yang tidak wajar oleh PPATK. Selain indikator utama, kata dia, juga ada 6 indikator penunjang yang patut diperhatikan. Keenam indikator itu adalah, promosi jabatan secara terbuka, rekruitmen secara terbuka, mekannisme pengakuann masyarakat, 'e-procurement', pengukuran kinerja individu dan keterbukaan informasi publik. Untuk mewujudkan WBK ini, menurut Zulkifli sangat tergantung pada semua pihak di Kemenhut. ( hs/HUMAS KENEPAN-RB)