Pencanangan zona integritas di Kemenkumham ditandai dengan penandatanganan piagam pencanangan ZI oleh Menkumham Amir Syamsudin, disaksikan oleh Menteri PAN dan Rb Azwar Abubakar, Ketua KPK Bambang Wijayanto, Ketua Ombudsman Danang Girindrawardana.
Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari keseriusan di jajaran Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia, yang sebelumnya pada tanggal 9 Januari 2012 dilakukan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh pegawai, pejabat di lingkungan Kemenkumham. Dukungan lainnya Kementerian Hukum dan hak Asasi manusia telah mendapatkan Opini WTP, dan penilaian laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (LAKIP) dengan predikat “B”.
Menteri PAN dan RB Azwar Abubakar dalam sambutannya mengatakan bahwa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia merupakan instansi ke 5 yang mencanangkan Zona Integritas. Yang akan dilanjutkan oleh instansi – instansi lainnya.
Menteri PAN dan RB mengungkapkan bahwa suatu waktu ada seorang pengamat menyangsikan bahwa Kementerian PAN dan RB yang hanya memiliki personil 400 orang, tidak mungkin mampu menggerakan reformasi birokrasi.
Menanggapi pernyataan tersebut, Menteri PAN dan RB Azwar Abubakar mengibaratkan seperti umat islam setiap pagi harus sholat subuh berjamaan di masjid. Kalau saya harus membangunkan orang satu persatu untuk melakukan shalat Subuh, baru dapat membangunkan satu Gang saja sudah keburu siang. Tapi kalau umat islam sudah memiliki kesadaran bahwa sholat subuh berjamaan di masjid itu sebagai kewajiban, maka Menteri PAN sebagai Muajin, tinggal mengumandangkan Azan, semua akan berduyun duyun ke masjid untuk sholat subuh berjamaan.
Demikian halnya dengan reformasi birokrasi, Kementerian PAN dan RB tinggal menetapkan kebijakan, kalau semua orang merasa reformasi birokrasi itu suatu keharusan, maka akan berjalan. Menpan tidak perlu datang ke satu persatu instansi. Reformasi birokrasi merupakan tanggung jawab kita bersama, ujar Azwar Abubakar..
Menyinggung tentang penetapan zona integritas di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, ini kita artikan sebagai komitmen, kalau belum berjalan dengan baik, itu hal yang wajar, yang penting komitmen itu ditegakkan. Lakukan dan ikuti pedoman yang ada sehingga langkahnya akan sampai pada apa yang dituju.
Dalam kesempatan tersebut turut memberikan sambutan Ketua KPK Bambang Wijayanto, Ketua Ombudsman Danang Giridrawardana. (swd/ Biro Hukum dan Humas).