JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) mengusulkan ada perampingan birokrasi pada tataran kementerian. Langkah ini dilakukan untuk mengefisiensikan penggunaan anggaran.
Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamenpan dan RB) Eko Prasojo mengungkapkan,KemenpandanRB akan mendesain jumlah kementerian untuk kabinet 2014 – 2019. “Jadi, itu yang kita sebut sebagai arsitektur pemerintahan. Ini grand design organisasi pemerintah tingkat pusat,” tandas Eko seusai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.
Eko mengatakan, pembuatan desain tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan efektivitas kinerja birokrasi. Saat ini birokrasi belum efektif dan malah terkesan membuangbuang anggaran untuk tugas dan fungsi yang seringkali tumpang tindih. “Masih banyak tumpang tindih dan terdeferensiasi,fragmented,dansegala macamnya. Artinya, banyak sekali uang negara yang dibayar untuk tugas pokok dan fungsi yang overlapping. Kemarin sudah disampaikan oleh Pak Hatta Rajasa (menko perekonomian) dalam rapat kerja pemerintah bahwa overlapping itu menyebabkan duplikasi anggaran Rp40-50 triliun. Nah, itu yang harus kita kaji dari struktur organisasi di pemerintah pusat,” paparnya.
Dia mengatakan, kajian ini nanti tidak bersifat pasti sebab keputusan tetap berada di tangan presiden terpilih nanti. “Ini kajian akademik yang akan kita usulkan kepada presiden terpilih atau sebelum kampanye presiden. Masalah diterima atau tidak, itu hak prerogatif presiden. Tugas kita adalah menyediakan yang benar itu seperti ini,” ungkapnya.
Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar Sudarsa mengatakan, memang sudah seharusnya dilakukan kajian terkait jumlah kementerian dalam kabinet mendatang. Hal tersebut sudah diamanatkan dalam UU 39 Tahun 2009 tentang Kementerian Negara yakni terkait perampingan birokrasi.
“Saya sebetulnya mengingatkan. Perintah UU 39 Tahun 2009 sebenarnya pesannya adalahperampinganbirokrasi. Bagaimana birokrasi melakukan pelayanan publik yang lebih cepat, yang lebih cepat, lebih efisien. Itu yang kita minta,”tandasnya.
Menurut Agun, memang jumlah kementerian sudah seharusnya berkurang. Di tingkat kementerian, tidak diperlukan lagi birokrat teknis atau pejabat eselon III maupun IV kecuali dalam keuangan. “Kementerian negara itu saya katakan tidak ada lagi eselon III eselon IV. Teknis apa yang dia kerjakan? Wong, kerjanya merumuskan kebijakan. Nah, jabatan struktural hanya membutuhkan jabatan-jabatan teknis keuangan karena untuk mengontrol, verifikasi secara teknis,”tuturnya. *dita angga
Sumber: Seputar Indonesia