Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB dalam Rapat Evaluasi Kinerja Kantor Pertanahan di Lingkungan Kementerian ATRBPN pada Masa Pandemi Covid-19 secara virtual, pada Selasa (07/07)
JAKARTA – Dalam melakukan pembinaan pelayanan publik nasional, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) juga memiliki tugas untuk melakukan pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggara pelayanan publik. Salah satu instansi yang terus didorong untuk memperbaiki pelayanan publiknya adalah Kantor Pertanahan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
“Berdasarkan hasil evaluasi, pelayanan publik Kementerian ATR/BPN termasuk ke dalam kategori Sangat Baik, namun masih ada beberapa aspek kinerja pelayanan publik yang belum memuaskan sehingga diharapkan dapat terus diperbaiki secara berkelanjutan,” ujar Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa dalam Rapat Evaluasi Kinerja Kantor Pertanahan di Lingkungan Kementerian ATR/BPN pada Masa Pandemi Covid-19 secara virtual, Selasa (07/07).
Adapun Indeks Pelayanan Publik (IPP) ini dinilai berdasarkan enam aspek yang kemudian dievaluasi, yakni kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik (SIPP), mekanisme konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik.
Diah melanjutkan, inovasi merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sebelumnya, delapan inovasi Kementerian ATR/BPN juga telah masuk ke dalam Top 99 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) pada tahun 2015, 2016, dan 2017, serta Top 25 KIPP 2015 dengan inovasi Layanan Tujuh Menit (Lantum) dari Kantor Pertanahan Kota Surabaya II. “Kedepannya diharapkan Kementerian ATR/BPN dapat lagi menyemarakkan Top 99 KIPP dengan berbagai inovasinya,” lanjut Guru Besar Universitas Sriwijaya ini.
Dalam aspek mekanisme konsultasi dan pengaduan, Kementerian ATR/BPN telah terhubung dengan sistem penanganan pengaduan pelayanan publik, yakni aplikasi LAPOR! (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) dan aktif dalam merespon pengaduan yang masuk. Dari 801 total laporan pada tahun 2020, hingga akhir semester I kemarin, sebanyak 462 pengaduan telah diselesaikan dengan rata-rata tindak lanjut yang sesuai dengan substansi isi laporan. Hal ini juga didukung dengan adanya SK pada tim pengelola LAPOR! di Kementerian ATR/BPN yang fokus untuk menyelesaikan pengaduan yang masuk.
Kementerian ATR/BPN juga telah terhubung dengan Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) sebagai pelaksanaan digital melayani untuk memberikan keterbukaan, kemudahan, serta kejelasan informasi pelayanan kepada publik yang dilakukan secara elektronik dan non-elektronik. Tercatat, bahwa Kementerian ATR/BPN telah mengisi profil pada SIPP dengan total 44 unit kerja terdaftar. Namun, baru dua unit kerja yang mengisi SPP dan 35 total layanan yang terdata.
“Pemenuhan keenam aspek tersebut secara paripurna terkategorikan menjadi pelayanan prima, dimana seluruh aspek penyelenggaraan pelayanan publik telah diterapkan sesuai dengan peraturan dan terus melakukan terobosan dalam menunjang pelayanan publik,” terang Diah.
Lebih lanjut dijelaskan Diah, kondisi pandemi Covid-19 ini bukan menjadi halangan untuk memberikan pelayanan prima. Hal ini dikarenakan Menteri PANRB telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No. 58/2020 tentang Sistem Kerja Pegawai ASN dalam Tatanan Normal Baru, dimana kebijakan ini memastikan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik tetap berjalan dengan berbagai penyesuaian.
Berbagai penyesuaian yang merupakan dampak dari Covid-19 ini memberikan pembelajaran dalam kondisi pelayanan publik, seperti perubahan perilaku dan budaya kerja, transformasi pelayanan tatap muka menjadi daring sebagai bentuk reformasi pelayanan, serta penghematan anggaran belanja pemerintah. Selanjutnya, pelaksanaan sinergitas dan kolaborasi dengan berbagai pihak sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19 serta kebutuhan akan adanya inovasi berdasarkan kreativitas untuk mengatasi dampak pandemi ini.
Penyesuaian ini tentunya juga berdampak langsung pada kegiatan pelayanan publik, tak terkecuali dalam lingkup Kementerian ATR/BPN. “Kita semua berharap melalui kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian ATR/BPN dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh Kantor Pertanahan sehingga dapat memberikan pelayanan prima untuk masyarakat meski di tengah kondisi pandemi Covid-19,” pungkas Diah. (ald/HUMAS MENPANRB)