Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengadakan sosialisasi Perpres No. 95/2018 tentang SPBE di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (17/07).
MAKASSAR – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tak henti-hentinya mendorong instansi pemerintah untuk menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Selama dua hari, 16-17 Juli 2019, Kementerian PANRB melakukan sosialisasi Perpres No. 95/2018 tentang SPBE untuk membakar semangat instansi pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.
Salah satu peserta, Kepala Diskominfo Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan Arief R. Palallo menyampaikan rencananya setelah kembali ke daerahnya. Bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Biro Organisasi dan Tata Laksana, Arief akan melakukan evaluasi internal daerah terkait pengembangan SPBE dengan terus berkoordinasi dengan Tim SPBE Nasional.
“Kami akan melihat lagi hasil evaluasi yang telah didapat dan mencari cara agar nilai SPBE kami bisa meningkat. Ini bisa menjadi semangat kami agar penerapannya nanti di daerah bisa lebih terarah”, ujar Arief saat mengadiri kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (17/07).
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Teluk Wondama, Provinsi Papua Barat Rusman J. Tingginehe, menilai dengan adanya kegiatan ini dapat menambah wawasan peserta memahami peran instansi, terutama yang berkaitan dengan komunikasi dan informatika dalam upaya mendukung SPBE nasional. “Sosialisasi ini membuka wawasan kita. Disamping itu, dalam menerapkan SPBE nantinya akan lebih baik lagi karena melalui sosialisasi ini kita dituntun oleh orang-orang yang memang ahli di bidangnya,” ungkap Rusman.
Pria asal Sulawesi Utara ini juga mengatakan bahwa ia akan menerapkan ilmu yang telah didapatnya dari sosialisasi ini di Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat. Ia juga merasa tertantang untuk meningkatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di daerahnya, mengingat terbatasnya konektivitas di sana.
Pada kesempatan tersebut, Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Pelaksanaan Sistem Administrasi Pemerintahan dan Penerapan SPBE Kementerian PANRB Imam Machdi yakin dengan adanya perbaikan dan pembangunan SPBE yang dilakukan oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dapat mempercepat pelaksanaan SPBE sehingga di tahun 2024 kolaborasi SPBE sudah bisa terwujud. “Kita mendorong setiap instansi bisa melahirkan kebijakan internal dengan mengacu pada Perpres SPBE tersebut. Setelahnya, kita akan adakan monitoring SPBE untuk melihat sejauh mana perubahan yang dilakukan dapat meningkatkan indeks SPBE secara nasional,” tutup Imam.
Kota Makassar menjadi penutup dari serangkaian Sosialisasi Perpres SPBE di Indonesia. Selanjutnya, Kementerian PANRB akan mengadakan asistensi SPBE kepada seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk menjelaskan secara detail terkait rekomendasi yang telah disampaikan dalam evaluasi tahun 2018 lalu. Asistensi ini rencananya akan diselenggarakan di enam kota, yakni Medan, Palembang, Surabaya, Jakarta, Denpasar, dan Makassar di akhir bulan Juli hingga Agustus nanti. (nan/HUMAS MENPANRB)