Deputi Bidang Pelayanan Publik Diah Natalisa saat membuka Rakor Pelaksanaan Kegiatan Gerakan Indonesia Melayani dan Forum Konsultasi Publik di Jakarta, Kamis (07/02).
JAKARTA – Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa mendorong seluruh K/L untuk segera menyampaikan laporan pelaksanaan Gerakan Indonesia Melayani (GIM), yang merupakan salah satu bagian dari Gerakan Revolusi Mental. Pasalnya, hingga saat ini baru 24 kementerian/lembaga yang menyampaikan laporan.
Sesuai dengan Inpres No.12/2016 tentang Gerakan Revolusi Mental, Kementerian PANRB mendapat amanat sebagai koordinator Gerakan Indonesia Melayani. Gerakan ini bertujuan untuk mewujudkan perilaku sumber daya manusia Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melayani. “Kami harapkan pasca-pelaksanaan kegiatan ini, pelaporan kegiatan tersebut dapat meningkat secara signifikan. Laporan ini untuk mengukur sejauh mana instansi pemerintah mengaktualisasikan program Nawa Cita Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla,” ujar Diah saat membuka rapat koordinasi pelaksanaan kegiatan Gerakan Indonesia Melayani dan Forum Konsultasi Publik di Jakarta, Kamis (07/02).
Dijelaskan, ada 10 program yang menjadi fokus dalam Gerakan Indonesia Melayani, yakni peningkatan kapasitas SDM ASN, peningkatan penegakan disiplin, penyempurnaan standar pelayanan e-government, penyempurnaan sistem manajemen kinerja. Selanjutnya, peningkatan perilaku pelayanan, deregulasi, debirokratisasi, peningkatan penyediaan sarana dan prasarana unit pelayanan publik, peningkatan penegakan hukum dan aturan di bidang pelayanan publik, serta sistem penghargaan dan sanksi serta keteladanan pimpinan.
Kementerian PANRB akan terus berupaya mencapai tujuan yang diamanatkan dalam Inpres tersebut. “Insya Allah dengan dukungan para anggota Gugus Tugas serta peran aktif kementerian dan lembaga, hal itu dapat kita wujudkan bersama,“ tambahnya.
Sementara itu, anggota Gugus Tugas Nasional Revolusi Mental Ahmad Mukhlis Yusuf mengatakan, ada dua kemungkinan kementerian/lembaga belum melaporkan pelaksanaan rencana aksi GIM. Bisa jadi mereka belum membuat laporan tapi sudah menjalankan revolusi mental, atau belum membuat laporan tapi belum menjalankan. “Dengan adanya rakor ini, saya rasa kementerian/lembaga sangat berkomitmen untuk menjalankan revolusi mental, sehingga sekarang bagaimana ini dituangkan kedalam aksi aksi nyata,” ujarnya.
Revolusi Mental mengandung nilai-nilai esensial yang harus diinternalisasi baik pada setiap individu, keluarga, masyarakat, maupun bangsa. Ada tiga nilai yang terkandung dalam revolusi mental yakni, Integritas, Etos Kerja serta Gotong Royong. “Saya juga akan meminta, Menteri Koordinator PMK untuk mengunjungi kementerian/lembaga yang berkomitmen untuk menjalankan Gerakan Revolusi Mental ini,” tegasnya. (dit/ HUMAS MENPAN)