Suasana rapat koordinasi antar-instansi terkait program MBG, Selasa (04/02/2025).
JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mendorong optimalisasi pengelolaan aspirasi masyarakat melalui LAPOR! dalam mendukung efektivitas pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam bidang kesehatan dan gizi masyarakat.
Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Otok Kuswandaru menyebutkan bahwa keberhasilan program MBG tidak hanya bergantung pada implementasi di lapangan, tetapi juga pada efektivitas sistem aspirasi masyarakat yang terintegrasi. “Keberhasilan program MBG tidak hanya bergantung pada pelaksanaan di lapangan, tetapi juga pada sistem pengelolaan aspirasi masyarakat yang efektif, responsif, dan terkoordinasi,” ujar Otok dalam rapat koordinasi antar-instansi terkait program MBG, Selasa (04/02/2025).
Optimalisasi pengelolaan aspirasi masyarakat melalui SP4N-LAPOR! dalam program MBG ini dapat membantu pemerintah untuk mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemenuhan gizi nasional bersifat lintas sektor. Selain itu, program ini juga didorong untuk menjadi wadah bagi masyarakat dalam memberikan aspirasi.
“Dengan memanfaatkan LAPOR! sebagai sarana pengaduan dalam program MBG, maka pemerinah dapat terus melakukan upaya perbaikan untuk memastikan kualitas pelayanan dalam implementasi program MBG,” pungkas Deputi Otok.
Program MBG menjadi solusi konkret pemerintah untuk memastikan setiap individu, terutama anak-anak sekolah, memperoleh akses terhadap makanan yang sehat dan bergizi. Dengan gizi yang terpenuhi sejak dini, anak-anak Indonesia diharapkan tumbuh menjadi generasi yang cerdas, kuat, dan siap bersaing di tingkat global.
Kolaborasi lintas sektor ini dilakukan oleh Kementerian PANRB, Badan Gizi Nasional (BGN), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan), dan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). “Langkah kolaborasi ini merupakan komitmen untuk memperkuat sistem pengelolaan aspirasi masyarakat melalui LAPOR! yang dianggap sebagai elemen kunci dalam memastikan efektivitas program MBG,” ungkapnya.
Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Negara dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Beleid ini menegaskan bahwa program MBG dan Program Makanan Tambahan Ibu Hamil (PMT) harus dilaksanakan dengan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.
Program MBG adalah langkah strategis dalam mempersiapkan generasi muda yang sehat dan berkualitas. Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen untuk terus mendengarkan aspirasi masyarakat dan melakukan perbaikan terhadap program tersebut. Dengan optimalisasi tindak lanjut laporan melalui SP4N-LAPOR!, diharapkan aspirasi masyarakat dapat diakomodir untuk mendapatkan respon dengan lebih cepat dan solutif.
“Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk memperkuat sinergi dan inovasi dalam pelayanan publik. Dengan kolaborasi yang solid, kami yakin unttuk mewujudkan program MBG dan PMT yang lebih berkualitas, tepat sasaran, dan bermanfaat bagi masyarakat,” tutup Otok Kuswandaru.
Asisten Deputi Pemberdayaan Partisipasi Masyarakat Kementerian PANRB Insan Fahmi menyampaikan bahwa telah ada aspirasi dan pengaduan yang masuk melalui LAPOR! mengenai program MBG. Sejak Oktober 2024 hingga Januari 2025, LAPOR! telah menerima 27 laporan terkait program MBG, dengan tingkat tindak lanjut sebesar 31,8 persen.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 15 laporan berkaitan dengan aspirasi pengajuan kemitraan dalam program MBG. “Data ini menunjukkan bahwa LAPOR! semakin dikenal masyarakat sebagai sarana penyampaian aspirasi terkait program MBG,” jelas Insan.
Insan menyampaikan bahwa Kementerian PANRB telah meminta seluruh stakeholder terkait program MBG untuk bersama-sama menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam penanganan aspirasi masyarakat agar lebih terstandar dan mudah diimplementasikan. Selain itu, akan dilakukan pemetaan klasifikasi laporan yang masuk pada sistem LAPOR! guna memastikan setiap isu pengaduan yang masuk ditangani oleh instansi yang tepat. (HUMAS MENPANRB)