Pin It

20221028 Kementerian PANRB Dorong Partisipasi Aktif Kawula Muda dalam SP4N LAPORDeputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa dalam Dialog Publik Optimalisasi Partisipasi Pemuda Untuk Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Kota Tangerang secara virtual, Kamis (27/10).

 

JAKARTA - Optimalisasi kualitas pelayanan publik melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) terus digencar. Salah satu upaya yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) adalah mendorong para pemuda sebagai pengguna terbanyak untuk lebih aktif dalam menyampaikan aspirasinya.

"Peningkatan jumlah pengguna LAPOR! masih perlu terus ditingkatkan mengingat jumlah pengguna LAPOR! yang masih sekitar 1,3 juta yang mana ini masih berbanding jauh dengan jumlah penduduk Indonesia," ujar Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa dalam Dialog Publik Optimalisasi Partisipasi Pemuda Untuk Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Kota Tangerang secara virtual, Kamis (27/10).

Diah menjelaskan, berdasarkan data usia, pengguna LAPOR! terbanyak adalah masyarakat dengan rentang usia 20-34 tahun atau sebesar 42 persen. Sementara, terbanyak kedua ialah masyarakat yang berusia dibawah 20 tahun atau sebesar 25 persen.

"Hal ini menunjukkan bahwa telah terdapat partisipasi aktif pemuda dalam peningkatan kualitas pelayanan publik melalui SP4N-LAPOR!," imbuh Diah.

Lebih lanjut disampaikan, sebagai SP4N, LAPOR! memiliki tiga prinsip. Pertama, prinsip "Mudah" yaitu mudah diakses karena dapat memberikan banyak alternatif kanal, diantaranya yakni www.lapor.go.id, SMS 1708, Mobile Apps (IoS dan Android), social media handler dan kanal existing yang sudah ada di instansi seperti melalui surat, email instansi dan tatap muka yang dapat diinput ke dalam SP4N-LAPOR! serta terdapat dashboard pengelolaan.

"Semua kanal ini saling terintegrasi dan dapat dikelola dalam satu sistem, sehingga juga memudahkan instansi dalam memberikan tindak lanjut dan juga memanfaatkan data pengaduan tersebut untuk perbaikan pelayanan publik," ungkap Diah.

Prinsip yang kedua adalah "Terpadu" dimana telah terhubung dengan hampir seluruh instansi pusat dan daerah. Hal ini mempermudah disposisi dan tindak lanjut secara sistem dan dapat diintegrasikan dengan kanal pengaduan lain yang sudah dimiliki kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah sesuai ketentuan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Prinsip yang ketiga adalah "Tuntas". Dijelaskan, prinsip ini berkaitan dengan akuntabilitas proses, dimana laporan mudah ditelusuri status penanganannya terlacak dengan ID Tracking. "Indikator tindak lanjut, ketuntasan termonitor dengan indikator merah, kuning, hijau, publikasi statistic masyarakat menilai langsung audit kinerja secara partisipatif," tutur Diah.

Sebagai informasi, Pemerintah Kota Tangerang telah terhubung dengan LAPOR!. Pada 2022, terdapat 351 laporan masuk dan persentase laporan yang telah ditindaklanjuti telah mencapai 97 persen.

Diah berharap kegiatan yang dihadiri oleh mahasiwa Universitas Yuppentek Indonesia ini dapat menjadi momentum dalam meningkatkan partisipasi dan kualitas pelayanan publik melalui SP4N-LAPOR!. Turut hadir sekaligus menjadi narasumber dalam kesempatan tersebut Asisten Deputi Transformasi Digital Pelayanan Publik Kementerian PANRB Yanuar Ahmad, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang Indri Astuti, serta Dosen Universitas Yuppentek Indonesia Khikmawanto. (fik/HUMAS MENPANRB)