Pin It

201031 Polda Banten 3

Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Rini Widyantini melakukan studi kelayakan peningkatan tipelogi di Polda Banten.

 

YOGYAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melakukan studi kelayakan peningkatan tipelogi pada dua Kepolisian Daerah, yakni Polda DI Yogyakarta dan Polda Banten. Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Rini Widyantini menjelaskan Kegiatan studi kelayakan peningkatan tipelogi Polda tersebut dilakukan untuk melihat dan mengevaluasi kesiapan dan kondisi secara langsung seluruh jajaran Polda Banten dan DIY dalam menghadapi berbagai ancaman dan tantangan tugas ke depan yang semakin berat dan kompleks.

“Dalam rangka mereviu kapasitas organisasi, Kapolri pada tanggal 30 Agustus 2018 yang lalu telah mengajukan usulan kepada kami untuk peningkatan tipelogi Polda DIY bersama-sama dengan Polda Banten, Polda Bengkulu, dan Polda Sulawesi Tengah untuk ditingkatkan menjadi Polda Tipe A Bintang Dua,” ujarnya saat studi kelayakan ke Mapolda DIY, Selasa (30/10).

Menurutnya peningkatan tipelogi tersebut diusulkan dengan pertimbangan adanya peningkatan beban kerja, penguatan kapasitas organisasi, peningkatan dukungan sumber daya dan personel. Untuk meningkatkan tipelogi suatu Polda terdapat beberapa indikator penilaian yang menjadi dasar pertimbangan bagi pihaknya dalam menyetujui peningkatan tersebut.

Dijelaskan jika poin terpenting yang perlu mendapat perhatian serius dari Polda yang ingin meningkatkan tipeloginya ialah pada sektor perbaikan tata kelola dan penerapan transparansi serta akuntabilitas. Penerapan transparansi dan akuntabilitas tersebut dinilai dari capaian keberhasilan unit kerja dalam mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK WBBM).

Selain itu peningkatan tipe Polda ditentukan melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), indeks pelayanan, dan perbaikan tata kelola. Di era perkembangan teknologi informasi, pemerintah dituntut mengembangkan sistem e-Government dalam melakukan penyelenggaraan pemerintahan. 

Oleh karena itu pemerintah beserta jajaran instansinya harus mulai mengubah paradigma pelayanan publik yang konservatif menuju kepada paradigma pelayanan publik berbasis elektronik dalam rangka percepatan dan transparansi pelayanan kepada masyarakat.

“Untuk itu, Polda selaku instansi pelayanan juga diharapkan mulai meningkatkan kualitas pelayanan yang didukung dengan penerapan sistem pelayanan berbasis elektronik,” ujarnya.

Disampaikan jika tingkat keberhasilan penerapan SPBE ini ke depan akan menjadi salah satu indikator dalam menentukan prestasi dan kinerja Polda yang kemudian dijadikan sebagai bahan penilaian dalam meningkatkan tipe Polda tersebut. Semakin tinggi indeks SPBE maka semakin besar pula peluang Polda tersebut mendapat reward berupa kenaikan tipe.

Lebih lanjut dirinya mengatakan peningkatan tipe Polda tidaklah dimaknai sebagai peningkatan kepangkatan saja namun dimaknai sebagai wujud reward atas perbaikan kinerja dan kualitas pelayanan. Oleh karena itu, tipe Polda 'tidak tetap' tetapi dapat 'berubah naik dan turun' sebagai konsekuensi logis dari hasil evaluasi terhadap tingkat kinerja dan kualitas pelayanan publik. 

Sebelumnya pada Senin (29/10), Kementerian PANRB juga melakukan studi kelayakan Kepolisian Daerah Banten yang diusulkan naik dari tipe B menjadi tipe A. (byu/HUMAS MENPANRB)