Asdep Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Pelaksanaan Sistem Administrasi Pemerintahan dan Penerapan SPBE Kementerian PANRB Imam Machdi dalam FGD Penyusunan Model Referensi Arsitektur SPBE Nasional bagi 71 Kementerian dan Lembaga, di Depok, Jawa Barat, Rabu (20/11).
DEPOK – Arsitektur menjadi salah satu unsur penting dalam pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk menciptakan keterpaduan. Untuk itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mendorong akselerasi pembangunan arsitektur SPBE nasional.
“Arsitektur SPBE Nasional disusun sebagai pedoman dalam membangun arsitektur di instansi masing-masing,” ujar Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Pelaksanaan Sistem Administrasi Pemerintahan dan Penerapan SPBE Kementerian PANRB Imam Machdi, dalam Focus Group Discussion Penyusunan Model Referensi Arsitektur SPBE Nasional bagi 71 Kementerian dan Lembaga, di Depok, Jawa Barat, Rabu (20/11).
Dengan terwujudnya SPBE yang terpadu, diharapkan akan menciptakan proses bisnis pemerintahan yang terintegrasi antara instansi pusat dan pemerintah daerah, sehingga akan membentuk satu kesatuan pemerintahan yang utuh dan menyeluruh serta menghasilkan birokrasi pemerintahan dan pelayanan publik yang berkinerja tinggi. Langkah untuk menciptakan keterpaduan adalah dengan membangun tata kelola SPBE dan membuat tools melalui arsitektur SPBE.
Arsitektur SPBE adalah kerangka dasar yang mendeskripsikan integrasi proses bisnis, data dan informasi, infrastruktur SPBE, aplikasi SPBE, dan keamanan SPBE untuk menghasilkan layanan SPBE yang terintegrasi. Setelah tersusun Arsitektur SPBE Nasional, maka setiap instansi diberikan amanat untuk membangun arsitektur SPBE di tingkat instansi dan pemdanya masing-masing.
Untuk membangun Arsitektur SPBE Nasional maka langkah awal yang dilakukan adalah dengan menyusun model referensi. “Model referensi arsitektur SPBE akan dijadikan pedoman dalam membangun arsitektur,” jelasnya.
Imam menjelaskan model referensi arsitektur penting untuk disusun terlebih dahulu agar arsitektur SPBE yang akan dibangun oleh setiap instansi pusat dan pemerintah daerah nantinya memiliki pola atau framework yang sama. Arsitektur SPBE nasional penting untuk segera disusun mengingat saat ini di tingkat pemerintah pusat pelaksanaan SPBE sudah mencapai kemajuan yang cukup baik, namun kemajuan pemerataan SPBE di tingkat daerah saat ini masih kurang optimal.
Ia mengatakan bahwa masih ada diskrepansi yang cukup tinggi antara pusat dan daerah. Selain itu, maturitas dari penerapan SPBE masih berada di skala dua, yang artinya proses pelaksanaan SPBE masih sangat kental dengan ego sektoral.
Untuk itu, diperlukan Arsitektur SPBE Nasional agar tidak terjadi tumpang tindih fungsi bisnis pemerintahan. Selain itu, arsitektur SPBE nasional ditujukan untuk mengurangi duplikasi infrastruktur dan sistem informasi, menerapkan standardisasi TIK, berbagi data dan informasi, memudahkan integrasi layanan SPBE, dan meningkatkan efisiensi biaya SPBE.
Hal ini juga dilakukan untuk mendukung visi Presiden. “Jadi ini merupakan langkah awal untuk kita bisa mewujudkan visi Bapak Presiden untuk membangun Core Government IT System,” ujarnya.
Melalui FGD ini Imam mengharapkan para perwakilan kementerian dan lembaga yang hadir dalam kegiatan ini dapat berkontribusi memberikan masukan-masukan kepada tim penyusun arsitektur SPBE nasional demi terwujudnya Arsitektur SPBE Nasional yang terpadu dan terintegrasi. Tim penyusun arsitektur SPBE terdiri dari Kementerian PANRB yang bertanggung jawab untuk menyusun arsitektur proses bisnis dan arsitektur layanan SPBE, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas untuk arsitektur data dan informasi, Kementerian Komunikasi dan informatika untuk menyusun arsitektur infrastruktur SPBE dan arsitektur aplikasi SPBE, serta Badan Siber dan Sandi Negara untuk menyusun arsitektur keamanan SPBE. (del/HUMAS MENPANRB)