Rapat Kelembagaan Komite Eksekutif BPP di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (22/1/2026).
JAKARTA — Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus memperkuat tata kelola Badan Pengarah Papua (BPP) guna meningkatkan efektivitas pembangunan di Papua. Hal ini dibahas dalam rapat yang dipimpin Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Nanik Murwati bersama Komite Eksekutif BPP di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (22/1/2026).
Pertemuan tersebut membahas penyempurnaan tata kerja Komite Eksekutif (KE) BPP melalui sinkronisasi tugas dan fungsi, guna mencegah tumpang tindih peran dalam struktur organisasi. Penajaman tata kerja ini dinilai penting untuk memastikan pelaksanaan kebijakan pembangunan Papua berjalan lebih efektif dan terkoordinasi.

Nanik menjelaskan bahwa pembagian peran akan dikelompokkan secara lebih spesifik. BPP diarahkan untuk berfokus pada fungsi kebijakan strategis, sementara Komite Eksekutif menjalankan peran dukungan kebijakan dan fasilitasi operasional.
“Penyesuaian tugas dan fungsi ini diperlukan agar organisasi Komite Eksekutif berjalan efektif serta meminimalkan potensi overlapping dengan Sekretariat BPP,” ujar Deputi Nanik.

Selain pembahasan struktur organisasi, rapat juga menyoroti potensi di Sekretariat BPP. Meskipun secara regulasi tidak dilarang secara eksplisit dalam Peraturan Presiden, Nanik menekankan pentingnya mempertimbangkan asas kompleksitas organisasi agar operasional kelembagaan, baik di Jakarta maupun di Papua, tetap berjalan optimal tanpa hambatan birokrasi.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian PANRB akan menyusun rekomendasi kebijakan terkait Komite Eksekutif untuk disampaikan kepada Sekretariat Wakil Presiden selaku Ketua BPP. Rekomendasi tersebut mencakup rencana revisi Peraturan Ketua BPP Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Kerja, guna mewujudkan sistem kerja yang lebih efisien dan akuntabel.(bel/HUMAS MENPANRB).








