Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin dalam acara Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah 2019, di Gedung Dhanapala, Jakarta, Kamis (12/09).
JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) meraih penghargaan atas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama lima tahun berturut turut atas laporan keuangan tahun 2014-2018. Penghargaan diberikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada Menteri PANRB Syafruddin.
Dalam sambutannya, Menteri Keuangan menyampaikan bahwa perolehan opini WTP oleh 43 kementerian dan lembaga (K/L) bukanlah tujuan akhir dari pengelolaan keuangan negara. Keuangan negara memiliki peranan dan kontribusi penting dalam mencapai kesejahteraan masyarakat, menciptakan keadilan sosial, dan pemerataan yang semakin kuat.
“Opini WTP bukanlah tujuan akhir, tetapi bagaimana pengelolaan keuangan dan pertanggungjawaban yang baik tersebut digunakan sebagai informasi sebagai masukan atau feedback bagi perencanaan penganggaran selanjutnya,” ujarnya dalam acara Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah 2019, di Gedung Dhanapala, Jakarta, Kamis (12/09).
Sri Mulyani menuturkan selama ini K/L memiliki kelemahan dalam pengelolaan keuangan, terutama dalam hal pelaporan keuangan. "Semangat dalam menggunakan anggaran tapi tidak dalam pelaporannya, karena yang terlihat bahwa kementerian dan lembaga semangat saat merencanakan, lebih semangat ketika menganggarkan, dan lebih semangat lagi dalam menggunakan anggaran, namun kurang semangat pada waktu melaporkannya," katanya.
Oleh karena itu, diharapkan agar K/L tidak hanya mengejar opini WTP, namun bisa melanjutkan hasil laporan tersebut kedepannya. Selain itu, Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dengan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang telah dikonsolidasikan juga penting dalam memberikan peta yang lengkap dalam menunjukkan anggaran kegiatan yang dapat disinergikan sehingga tidak terjadi tumpang tindih sebagaimana amanat Presiden untuk terus meningkatkan efisiensi anggaran.
“Pemerintah juga terus mengembangkan Sistem Informasi Keuangan Republik Indonesia (SIKRI) yang merupakan suatu sistem yang mengintegrasikan antara sistem informasi keuangan pusat atau sistem perbendaharaan (SPAN) dengan sistem informasi keuangan pemerintah daerah (SIKD),” katanya.
Selain penghargaan kepada 43 K/L yang berhasil meraih opini WTP selama 5 tahun berturut-turut, Menkeu juga memberikan penghargaan terhadap instansi yang mengelola Barang Milik Negara (BMN) secara baik melalui BMN Award. Penghargaan diberikan kepada 11 K/L dalam tiga kategori yaitu Utilisasi BMN, Kualitas Pelaporan BMN, dan Sertifikasi BMN, serta dua kategori tambahan yaitu Continuous Improvement dan Peer Collaboration.
“Saya memberikan apresiasi BMN kepada kementerian dan lembaga yang telah menggunakan atau utilisasi, melaporkan, dan mengamankan BMN kita. Saya ingin menyampaikan juga penghargaan kepada kementerian dan lembaga yang memiliki inovasi di dalam penggunaan teknologi informasi di dalam pengelolaan BMN," ujarnya.
Dia pun berpesan Kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) untuk terus mengoptimalkan penggunaan BMN dengan menyesuaikan dengan cara kerja baru mengikuti perkembangan teknologi digital, seperti konsep cost sharing atau open space akan mempengaruhi bagaimana penggunaan BMN secara lebih efisien dan efektif. (byu/HUMAS MENPANRB)
43 K/L Penerima Penghargaan dengan Laporan Keuangan WTP dari 2014-2018 :
1. Dewan Perwakilan Rakyat
2. Dewan Perwakilan Daerah
3. Komisi Yudisial
4. Badan Pemeriksa Keuangan
5. Majelis Permusyawaratan Rakyat
6. Mahkamah Konstitusi
7. Mahkamah Agung
8. Kementerian Dalam Negeri
9. Kementerian Perindustrian
10. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
11. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
12. Badan Koordinasi Penanaman Modal
13. Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia
14. Badan Pengawas Obat dan Makanan
15. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
16. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
17. Badan Tenaga Nuklir Nasional
18. Lembaga Administrasi Negara
19. Badan Kepegawaian Negara
20. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
21. Badan Nasional Penanggulangan Bencana
22. Kementerian Sekretariat Negara
23. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
24. Kementerian Keuangan
25. Kementerian Perhubungan
26. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
27. Kementerian Kesehatan
28. Kementerian Badan Usaha Milik Negara
29. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
30. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
31. Kepolisian Negara Republik Indonesia
32. Kementerian Perdagangan
33. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan
34. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
35. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
36. Badan Intelijen Negara
37. Dewan Ketahanan Nasional
38. Badan Narkotika Nasional
39. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
40. Komisi Pengawas Persaingan Usaha
41. Badan Nasional Pengelola Perbatasan
42. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
43. Sekretariat Kabinet