Menteri Yuddy saat menyampaikan arahan dalam acara penyerahan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah bagi kabupaten/kota di wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT), di Denpasar, Jumat (15/01).
DENPASAR - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Yuddy Chrisnandi, kembali menekankan bahwa evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dilakukan dalam rangka untuk memberikan gambaran sudah sejauh mana instansi pemerintah dalam mempertanggungjawabkan kinerja atau hasil dari penggunaan anggaran.
Selain itu, Yuddy menekankan tujuh kunci untuk membangun etos kerja yang berorientasi pada hasil. "Kami tidak hanya melihat dari sisi penyerapan, tetapi juga dari sisi hasil yang telah diperoleh. Harus ada keterkaitan yang nyata antara anggaran yang telah diserap dengan hasil yang telah dicapai," tegas Menteri Yuddy dalam acara penyerahan LHE AKIP bagi pemkab/pemkot di Denpasar, Jumat (15/01).
Dikatakan, laporan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja diberikan dalam bentuk simpulan penilaian yang menunjukkan derajat kemampuan setiap instansi pemerintah menerapkan pemerintahan yang berorientasi pada hasil (result oriented government). Karena itu, Yuddy menekankan kepada seluruh instansi pemerintah yang harus didorong untuk benar-benar melaksanakan pengalokasian dan penggunaan anggaran atas dasar hasil yang benar-benar memberikan kemanfaatan bagi masyarakat. Untuk mendukung program-program pemerintah Kabinet Kerja tahun 2015-2019, Menteri mengajak pemda untuk fokus pada beberapa permasalahan terkait dengan penggunaan anggaran dan pencapaian kinerja.
Pertama, setiap instansi harus benar-benar fokus pada upaya penjabaran target-target pembangunan sebagaimana dituangkan dalam rencana pembangunan jangka menengah yang menjadi platform pemerintah. "Target-target tersebut menjadi janji yang harus kita penuhi selama lima tahun masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo," katanya. Kedua, setiap instansi pemerintah harus memiliki strategi yang tepat untuk mencapai target-target. Ketiga target-tearget operasional harus dipadukan menjadi satu untuk membentuk pencapaian yang sesuai dengan platform pemerintah.
Keempat, target-target operasional harus benar-benar terukur, baik dari kuantitas, waktu pencapaian dan sumber-sumber yang diperlukan. "Perlu diingat bahwa fungsi pemerintah adalah memberikan fasilitas kepada masyarakat melalui berbagai kemanfaatan pembangunan. Kemanfaatan ini diharapkan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi, kreativitas, dan peningkatan kapasitas masyarakat," ujarnya. Kelima, berbagai kegiatan harus dirancang dengan tepat sebagai upaya untuk mencapai target tersebut. Keenam, monitoring pelaksanaan kegiatan harus dilakukan secara ketat, sehingga ketika ditemukan berbagai kendala kita harus mencari penyebab dan menyelesaikannya. Terakhir, evaluasi keseluruhan terhadap pelaksanaan kegiatan harus dilakukan secara berkala.
"Tujuh hal tersebut menjadi kunci bagi kita untuk membangun etos kerja pemerintah kabupaten/kota yang berorientasi pada hasil," ujarnya. (ris/HUMAS MENPANRB)