Suasana pembayaran zakat di Istana Negara, Jakarta, Kamis (30/06)
JAKARTA -- Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla beserta para Menteri Kabinet Kerja dan pejabat eselon I kementerian/lembaga (K/L) bersama sama menjalankan kewajibannya dalam membayar zakat di Istana Negara, Kamis (30/6). Pembayaran zakat itu langsung ditangani oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), badan pengelola zakat yang dibentuk pemerintah melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 tahun 2011.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengimbau para kepala daerah, baik Bupati dan Gubernur agar dapat segera membayarkan zakatnya dan diutamakan pembayarannya melewati BAZNAS, hal tersebut dimaksudkan agar penyaluran zakat dapat terorganisir dengan tepat. “Kita mengimbau baik Gubernur maupun Walikota untuk segera membayarkan kewajibannya membayar zakat, serta diutamakan pembayarannya melalui Baznas, dengan begitu penyaluran zakat dapat diterima oleh orang yang berhak,” ujarnya di sela-sela pembayaran zakat di Istana Negara Kamis (30/6).
BAZNAS memiliki tugas untuk menghimpun dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah pada tingkat nasional. Saat ini BAZNAS dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) swasta resmi yang diakui pemerintah untuk mengelola zakat, infaq, dan sedekah tersebar di 509 daerah kabupaten/kota/provinsi.
Selain dihadiri Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, hadir dalam kesempatan tersebut, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, dan para pejabat lainnya. (byu/HUMAS MENPANRB)