Menteri PANRB Asman Abnur didampingi Deputi Pelayanan Publik Diah Natalisa bluskan ke sejumlah pelayanan publik di Jawa Timur, Rabu (19/10)
BOJONEGORO – Kepercayaan publik kepada pemerintah mulai membaik, dari 47% pada tahun 2013 menjadi 65% pada tahun 2015. Namun demikian, masih cukup banyak isu strategis yang harus dikelola dan diperbaiki dalam reformasi birokrasi periode 2015-2019.
Demikian dikatakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur dalam acara Festival Open Government Partnership (OGP) di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Rabu (19/10). “Komitmen pimpinan instansi baik pusat maupun daerah dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi harus ditingkatkan terus,” ujarnya.
Selain itu, peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) harus ditingkatkan. Demikian juga dengan partisipasi publik dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan. “Penerapan e-government , inefisiensi penggunaan anggaran, serta inovasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik harus terus dilakukan,” imbuh Asman.
Menteri mengatakan, dengan open goverment dapat mengelola pemerintahan secara lebih terbuka, partisipatif, dan inovatif. Menurutnya, open government merupakan konsep pemerintahan yang demokratis, selain memberikan kesempatan kepada masyarakat dalam pengambilan keputusan. Pemerintahan yang terbuka juga membuka ruang kritik dari masyarakat kepada pemerintah untuk meningkatkan pelayanan yang diberikan.
Dalam implementasi open government, sambungnya, pemerintah tidak dapat terlepas dari dukungan teknologi informasi, atau yang dikenal dengan e-government. Dikatakan, penerapan e-government dapat memudahkan aktivitas administratif pemerintah dan memodernisasi hubungan komunikasi antara pemerintah dan stakeholdernya.
Dikatakan, saat ini Kementerian PANRB bersama Kementerian Kominfo dan instansi pemerintah lainya tengah melakukan penyusunan Rancangan Peraturan Presiden mengenai sistem pemerintah berbasis elektronik yang nantinya akan menjadi panduan pengembangan e-government.
Menteri berharap, kepala daerah dapat bertindak sebagai penggerak utama open government untuk percepatan perwujudan pemerintah yang bersih, akuntabel, efektif dan berorientasi pada pelayanan yang berkualitas guna mewujudkan nawacita. (dit/HUMAS MENPANRB)