Pin It

20160428 pidato1

Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi dalam pembukaan FKKKPANRB di Semarang, Kamis (28/04)

SEMARANG – Pemerintah sudah tidak bisa lagi mentoleransi PNS yang asal kerja. Setiap PNS saat ini dituntut untuk memberikan kontribusi kinerja yang jelas dan terukur kepada organisasinya. “Dengan profesionalisme yang baik ini, akan terwujud standardisasi kompetensi sehingga untuk jabatan yang sama di berbagai daerah akan memiliki kualitas dan kapasitas yang setara,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi saat membuka Forum Komunikasi, Koordinasi, dan Konsultasi PANRB di Semarang, Kamis (28/04).

Dengan adanya standardisasi kompetensi tersebut, tidak ada lagi ketimpangan kualitas ASN antar pusat dan daerah, Pulau Jawa dan luar Pulau Jawa, antar Indonesia Bagian Barat dengan Bagian Timur, maupun antar kota dengan kabupaten. Kondisi ini memungkinkan setiap ASN ditugaskan di berbagai instansi dan wilayah Republik Indonesia sesuai dengan kebutuhan sehingga pada akhirnya ASN mampu menjadi perekat pemersatu bangsa demi tegaknya NKRI.

Oleh karena itu, Kementerian PANRB tengah membangun penguatan manajemen SDM Aparatur untuk meningkatkan profesionalisme ASN sehingga memiliki daya saing yang kuat.

Menteri Yuddy juga menambahkan , dalam era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) ini, ASN harus berperan dan mampu mempengaruhi ekonomi ASEAN itu sendiri. “Peran birokrasi harus mampu menjadi katalisator perubahan masyarakat ke arah yang lebih baik. Setiap ASN harus mampu menjadi teladan di lingkungannya masing-masing untuk menyongsong berbagai perubahan,” imbuhnya.

Berbagai langkah kebijakan telah ditempuh dan terdapat kemajuan yang telah dicapai, namun untuk mewujudkan pemerintah kelas dunia di Indonesia masih membutuhkan kerja keras yang sinergis dan berkelanjutan, khususnya dari lingkungan birokrasi. Hal tersebut dapat dilihat dari The Global Competitiveness Report 2015-2016 (World Economic Forum) menempatkan daya saing Indonesia di peringkat ke-37 dari 140 negara. Jika dibandingkan dengan anggota ASEAN lainnya peringkat kita berada di bawah Singapura, Malaysia dan Thailand yang secara terpisah masing-masing menduduki peringkat ke-2, ke-18 dan ke-32.

Selain itu, The Worlwide Governance Indicators menunjukkan bahwa nilai rata-rata indeks efektivitas pemerintahan Indonesia (Government Effectiveness) di tahun 2014 masih sangat rendah yaitu dengan nilai indeks – 0,01 dan berada di peringkat ke-85.

Peringkat kemudahan berusaha (Ease of Doing Business) Tahun 2016 menempatkan Indonesia pada peringkat ke-109. Sedangkan, Indeks Persepsi Korupsi (IPK atau The Corruption Perceptions Index) Indonesia menurut data terakhir dari Transparency International (TI) juga masih rendah.

Yuddy mengatakan penyebab utama belum baiknya peringkat Indonesia, baik secara global maupun di lingkup negara-negara ASEAN disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain faktor korupsi dan inefisiensi birokrasi pemerintahan.

Untuk melakukan berbagai perubahan dan juga memperbaiki birokrasi pemerintahan, Guru Besar FISIP Universitas Nasional Jakarta ini berpesan pada ASN yang mengikuti FORK3PANRB ini untuk membangun mentalitas baru yang positif, berintegritas, memiliki etos kerja, dan berjiwa gotong royong. “Bongkar pola pikir dan mentalitas-mentalitas lama. Jadikan revolusi mental sebagai gerakan bersama seluruh ASN, bukan sebatas program atau proyek yang digerakkan oleh anggaran!,” ujarnya.

Menteri Yuddy berharap para sekretaris daerah dan segenap pimpinan SKPD agar bertindak sebagai penggerak utama PANRB di daerah masing-masing. Instnasi pemerintah diharapkan mengambil langkah-langkah konkrit yang berorientasi hasil untuk percepatan perwujudan pemerintahan yang bersih, akuntabel, efektif, efisien dan berorientasi pada pelayanan yang berkualitas guna mewujudkan Nawa Cita. (rr/HUMAS MENPANRB)