Menteri Yuddy bersama peserta Sespimti Polri Dikreg ke-25 Tahun Anggaran 2016 di Bandung, Kamis (14/4)
BANDUNG - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi tak kuasa menahan air mata saat melihat dua orang anak sekolah dasar ketahuan mengambil permen dan makanan ringan di supermarket. Saat itu, sang petugas supermarket memanggil polisi karena sudah kesal karena banyak barang yang hilang di tempat usahanya tersebut.
"Saya tidak dapat menahan air mata saya terhadap apa yang dilakukan polisi berpangkat sersan itu," kata Yuddy Chrisnandi saat memberikan pembekalan pada peserta Sespimti Polri Dikreg ke-25 Tahun Anggaran 2016 di Bandung, Kamis (14/4).
Yuddy mengisahkan pengalamannya berjumpa dengan seorang polisi yang baik hati. Ketika itu ia sedang berkunjung ke kampung halamannya di Cirebon, Jawa Barat.
Saat itu, Yuddy sedang belanja makanan ringan di sebuah supermarket. Dia mendengar ada keributan, seorang penjaga supermarket sedang menelpon sambil marah-marah dan beberapa anak kecil menangis sambil memegang permen dan makanan kecil. Lalu datang polisi.
Rupanya anak-anak sekolah yang memakai seragam SD datang ke supermarket. Mereka ingin membeli sesuatu tapi tidak punya uang dan mereka akhirnya mengambil permen dan makanan ringan itu tapi ketahuan.
Yuddy mengatakan, sang penjaga supermarket menelpon polisi dengan alasan sudah terlalu sering makanan di sini 'dikutil'. Lalu polisi tersebut mengatakan, akan saya selesaikan.
“Saya tanya sudah berapa kali mereka melakukan hal ini? Katanya, baru tapi teman-temannya sering. Lalu Polisi dengan spontan mengeluarkan uang di kantongnya, dia bayarin makanan anak-anak kecil itu, diusap kepalanya dan dinasihati jangan berbuat itu lagi dan sekarang boleh pulang," kata mengisahkan Yuddy pengalamannya.
Yuddy mengatakan, apa yang dilakukan oleh polisi tersebut memiliki nilai keteladanan. Menurutnya, hukum ada untuk menegaskan proses tapi juga untuk untuk menciptakan ketenteraman di bumi dengan memberikan efek jera. "Hal sederhana ini apabila diterapkan maka keadilan akan menjadi milik masyarakat, tanpa mengurangi ketegasan dan penegakan hukum, kita menegaskan hukum itu sendiri," kata Yuddy yang disambut tepuk tangan peserta Sespimti. (ns/HUMAS MENPANRB)