SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengklaim telah melaksanakan rekomendasi perbaikan yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dalam rangka menyempurnakan tata kelola pemerintahan yang dinilai sudah sangat baik dengan predikat A. Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Organisasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Setiajid, dalam laporannya pada Evaluasi Akuntabilitas Kinerja dan Reformasi Birokrasi Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur, Selasa, (02/08).
Menurutnya, ada lima rekomendasi penyempurnaan yang telah dilakukan. Pertama dengan menindaklanjuti perbaikan sasaran indikator kinerja dalam RPJMD hingga ke individu oleh Bagian Organisasi, Bappeda, serta Inspektorat. Selanjutnya, penyempurnaan terhadap sistem keuangan dan kinerja yang saat ini masih dalam proses bersama Bappeda.
Ketiga, rumusan program dan kebijakan yang berorientasi pada hasil (outcome) telah disederhanakan. Kemudian kompetensi Inspektorat dalam melakukan evaluasi telah ditingkatkan melalui berbagai program kerja terkait. Terakhir, Pemprov Jawa Timur juga telah meningkatkan sinergi dan kerjasama dengan seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota melalui bimbingan teknis secara kolektif dan pembinaan khusus.
"Ini merupakan bentuk komitmen kami dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan. Terima kasih kepada Kementerian PANRB atas pembinaannya," ujarnya.
Setiajid juga mengatakan bahwa akan terus meningkatkan kerjasama dan sinergitas dengan seluruh Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Jawa Timur untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan. "Untuk Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Timur, kami menargetkan minimal B, tapi sudah banyak yang dapat nilai BB dan juga A," katanya. (ris/HUMAS MENPANRB)