Kapolres Banyuwangi AKBP Taufik Herdiansyah Zeinardi saat menerima penghargaan dari Menteri PANRB Tjahjo Kumolo di Jakarta, Rabu (20/11).
JAKARTA - Kepolisian RI (Polri) terus didorong untuk melakukan perbaikan layanan. Terlebih, masyarakat sangat dekat dengan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikelola Polri. Kolaborasi dengan banyak pihak, serta tindak lanjut aduan masyarakat dinilai menjadi kunci keberhasilan mewujudkan pelayanan Polri yang prima.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menegaskan terus mendukung Polri untuk meningkatkan kualitas pelayanannya. “Untuk dapat mewujudkan pelayanan prima, salah satunya adalah dengan mendengar dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat,” ujar Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dalam acara penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik Lingkup Polres/Polresta/Polrestabes/Polres Metro Tahun 2019 di Jakarta, Rabu (20/11).
Salah satu penerima evaluasi pelayanan publik dengan predikat Pelayanan Prima (A) tahun ini adalah Polres Banyuwangi. Penghargaan ini merupakan kali kedua bagi Polres Banyuwangi mendapatkan peringkat tertinggi dalam evaluasi pelayanan publik.
Kapolres Banyuwangi AKBP Taufik Herdiansyah Zeinardi mengungkapkan, Polres Banyuwangi sudah melakukan perbaikan sesuai arahan Menteri Tjahjo, yakni menyesuaikan keinginan dan harapan masyarakat dengan perkembangan yang terjadi. Untuk melakukan hal tersebut, tentunya Polres Banyuwangi tidak bekerja sendirian.
“Kami terus berkolaborasi. Jadi salah satu kuncinya adalah kolaborasi. Tidak ada yang menjadi superman, tapi superteam,” tegasnya.
Kolaborasi tersebut dilakukan dengan berbagai pihak, antara lain antar-sesama anggota, dengan pemerintah daerah, dan dengan stakeholder terkait. Dengan proses kolaborasi ini, masyarakat akan mendapatkan manfaat dari apa yang diberikan melalui pelayanan kepolisian.
Taufik juga menjelaskan bahwa kunci untuk mempertahankan predikat pelayanan prima adalah dengan terus mengevaluasi perolehan dan kekurangan yang ada didalam pelayanan kepada masyarakat. “Di satu sisi, ini adalah tugas yang sangat berat untuk mempertahankan, tapi ini juga menjadi cambuk bagi untuk terus memperbaiki sesuai dengan kemampuan kami,” tuturnya.
Strategi perbaikan pelayanan juga diungkap oleh Kapolres Sidoarjo Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. Tahun ini, Polres Sidoarjo meraih nilai A atau predikat Pelayanan Prima. Predikat tersebut diraih berdasarkan perbaikan yang dilakukan bersama jajarannya, dimana pada tahun 2018 Polres Sidoarjo meraih nilai A- atau Sangat Baik.
Salah satu wujud nyata dari kolaborasi adalah dengan adanya inovasi dalam pelayanan yang dilakukan oleh kepolisian, termasuk dalam pelayanan SIM dan SKCK. Inovasi adalah sebuah keharusan untuk menjawab kebutuhan masyarakat di era revolusi industri 4.0
Disampaikan jika berbagai upaya perbaikan telah dilakukan seperti sistem data yang telah terintegrasi dengan Pengadilan Negeri, kemudian segala pembayaran administrasi telah dilakukan secara nontunai. Inovasi dalam sektor pelayanan SIM juga telah dibangun melalui e-SIM Sidoarjo. Dengan inovasi ini, masyarakat yang hendak membuat SIM bisa mendaftarkan diri secara online.
Kemudian, Polres Sidoarjo juga membangun inovasi yang sifatnya transparan dan akuntabel, yaitu Driving Smart Test. Inovasi tersebut diperuntukan membantu dalam uji praktik. Pihaknya tidak lagi melakukan penilaian dengan tenaga manusia, tetapi sudah menggunakan apikasi yang sudah dibantu oleh alat sensor ultrasonik.
“Sehingga dari upaya-upaya kami memperbaiki dari tahun kemarin, akhirnya pada tahun ini kami mendapatkan pelayanan prima. Alhamdulillah semua ini berkat dukungan dan bimbingan dari Kementerian PANRB sehingga kami bisa meraih hal tersebut,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Kapolres Pekanbaru AKBP Nandang Mu'min Wijaya mengungkapkan predikat Sangat Baik (A-) yang diraih merupakan sebuah amanah, serta pemicu agar pihaknya dapat lebih baik lagi memberikan pelayanan kepada masyarakat, baik pada layanan SIM, layanan SKCK, atau lainnya. Diakui, meski masih banyak kekurangan, namun pihaknya akan terus berusaha memperbaiki serta tentunya meminta dukungan dari berbagai pihak untuk bisa meningkatkan pelayanan publik sehingga dapat meraih predikat Pelayanan Prima.
Polres Pekanbaru juga telah bekerja sama dengan Pemerintah Kota Pekanbaru, melalui pemberian pelayanan pada Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru. Dengan adanya layanan di MPP, masyarakat yang membutuhkan pelayanan kepolisian dan instansi terkait, tidak perlu repot karena sudah terintegrasi dalam satu gedung
“Disamping itu, kita memiliki sarana-sarana pelayanan lainnya yang memudahkan masyarakat Kota Pekanbaru untuk bisa menginginkan pelayanan yang diberikan oleh kita,” ujarnya. Lebih lanjut Nandang berjanji akan selalu mencari inovasi dan terobosan baru lainnya untuk bisa memudahkan masyarakat Kota Pekanbaru, terlebih untuk masyarakat yang ingin mengurus keperluan SIM, SKCK, ataupun pelayanan lainnya.
Tidak berbeda dengan lainnya, Polres Tuban juga memiliki inovasi dalam pelayanan SIM dengan SIMBA atau SIM Bhabinkamtibnas. Melalui pelayanan ini, Polres yang juga mendapatkan predikat Pelayanan Prima (A), dapat menjangkau masyarakat hingga ke pelosok desa terjauh.
Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) memberikan pembelajaran bagi masyarakat yang ingin mengajukan permohonan pembuatan SIM. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu mengambil ujian berulang-ulang karena sudah memahami materi yang akan diujikan.
Pelayanan SIM di Polres Tuban juga sudah terintegrasi dari proses pendaftaran, tes teori, hingga ujian praktek dan telah menggunakan akses sidik jari. Dengan begitu, hanya pemohon SIM yang dapat masuk ke ruang ujian dan tidak ada lagi celah untuk calo.
“Kalau semuanya sudah terintegrasi, semuanya sudah bersih, pelayanan pasti akan semakin baik,” pungkas Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono. (ald/byu/HUMAS MENPANRB)