Pin It

 20160608 DPR3

‎JAKARTA - Komisi II DPR RI memberikan apresiasi kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terkait hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan tahun 2015.

"Komisi II DPR RI memberikan apresiasi kepada Kementerian PANRB, BKN, LAN, dan ANRI yang mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian terkait hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan tahun 2015," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy, Kamis (9/6).

Lukman berharap perolehan WTP ini dapat meningkatkan keberhasilan program reformasi birokrasi yang saat ini dicanangkan oleh pemerintah di bawah ke pemimpinan Presiden Joko Widodo.

Dalam rapat dengar pendapat (RPD) antara komisi II dan Kementerian PANRB, disimpulkan bahwa pagu anggaran APBN Perubahan tahun 2016 Kementerian PANRB sebesar Rp 180.584.627.000,- (termasuk didalamnya adalah pagu anggaran untuk KASN sebesar Rp 29.489.320.000). Pagu anggaran Kementerian PANRB sangat berbeda jauh dengan pagu anggaran BKN, LAN, dan ANRI.

Selain itu, Komisi II meminta kepada Kementerian PANRB untuk segera menyampaikan laporan rincian hasil pelaksanaan kegiatan dan anggaran pada tahun 2015 dan 2016, terutama untuk kegiatan-kegiatan yang tercakup dalam program-program strategis, dan diserahkan kepada Komisi II DPR sebelum dimulainya pembicaraan pendahuluan APBN Tahun Anggaran 2017, termasuk juga adalah laporan atas semua catatan yang telah disampaikan oleh anggota Komisi II.

"Kami terkejut anggaran kemenpan kecil sekali, berbeda dengan anggaran di SKPD di daerah," kata salah satu anggota Komisi II Hetifah Sjaifudian.

Namun, Komisi II berharap pagu anggaran yang tersedia mampu meningkatkan program reformasi birokrasi sekaligus semakin meningkatnya pelayanan kepada masyarakat. (ns/HUMAS MENPANRB)